Jelang Masa Tenang, Bawaslu Pastikan APK Sudah Dicopot

169
KPU Sultra Tolak Perintahkan PSU Pilwali, Bawaslu : Sampaikan ke MK
Hamiruddin Udu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebentar lagi tahapan Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memasuki masa tenang, yakni 24 hingga 26 Juni 2018. Dalam tahapan itu, seluruh alat peraga paslon akan dibersihkan oleh penyelenggara pemilu. Pada 27 Juni, pesta demokrasi pilgub memasuki tahapan puncak.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra Hamirudin Udu mengatakan akan meningkatkan pengawasan saat memasuki masa-masa tersebut. Salah satu yang menjadi fokus Bawaslu adalah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur.

“Memastikan APK dan stiker paslon sudah tidak ada, termasuk pada mobil branding paslon. Memastikan tidak ada lagi sosialisasi atau pertemuan paslon atau tim sukses yang berbau kampanye,” kata Hamirudin Udu melalui layanan WhatsApp kepada zonasultra.id, Rabu (20/6/2018).

Selanjutnya Bawaslu juga akan mengawasi aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI dan Polri agar tidak mengambil tindakan yang bersifat menguntungkan salah satu pasangan calon gubernur.

“Kita juga memastikan bahwa tidak ada money politic ataupun intimidasi terhadap pemilih yang berpotensi dilakukan oleh paslon ataupun tim pendukung paslon tertentu,” tambah Hamirudin.

Selain itu semua, yang paling utama kata Hamirudin udu adalah memastikan seluruh penyelenggara pemilu bekerja profesional dan tidak memihak ke paslon manapun.

“Memastikan pemilih yang akan pindah memilih difasilitasi untuk mendapatkan formulir C5.KWK. Memastikan KPPS yang bertugas sudah memiliki SK sebagai KPPS, memastikan tidak ada duplikasi C6.KWK, dan penyelenggara pemilu tidak boleh memihak dan tetap netral,” terangnya. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini