Jelang Ramadhan, Polres Muna Amankan 535 Liter Miras Tradisional

52
Jelang Ramadhan, Polres Mubar Amankan 535 Liter Miras Tradisional
PRESS RELEASE - Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga bersama Kabag Ops Kompol A. Von Bullow dan Kasat Narkoba Iptu Bisma Nova terlihat saat melakukan press release terkait hasil operasi miras dan premanisme jelang Bulan Suci Ramadhan, yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Makopolres Muna, Selasa (23/5/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

Jelang Ramadhan, Polres Mubar Amankan 535 Liter Miras Tradisional PRESS RELEASE – Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga bersama Kabag Ops Kompol A. Von Bullow dan Kasat Narkoba Iptu Bisma Nova terlihat saat melakukan press release terkait hasil operasi miras dan premanisme jelang Bulan Suci Ramadhan, yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Makopolres Muna, Selasa (23/5/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kepolisian Resort (Polres) Muna mengamankan 535 liter miras tradisional seperti kameko dan arak yang beredar di masyarakat. Razia minuman keras itu merupakan bagian dari operasi kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, operasi dilakukan yang dilakukan jelang bulan ramadhan itu untuk menjaga keamanan da ketertiban.

“Jadi sasaran kami ini diutamakan pada miras dan premanisme,” ucapnya saat melakukan press release di halaman belakang Makopolres Muna, Selasa (23/5/2017).

Jelang Ramadhan, Polres Mubar Amankan 535 Liter Miras Tradisional Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga beserta jajarannya memusnakan barang bukti miras tradisional kameko dan arak sekitar 535 liter.

Kata Agung, dalam razia miras dan premanisme ini, dimulai tanggal 16 sampai dengan 23 Mei 2017. Olehnya itu, giat ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Sultra.

Dia menambahkan, untuk daerah operasi wilayah Polres Muna ini meliputi 22 Polsek yang terdiri dari tiga wilayah diantaranya Kabupaten Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur). Dengan hasil yaitu 13 kasus serta tersangak 13 orang tindak pidana ringan (tipiring), razia untuk miras tradisional seperti kameko 352 liter dan arak 183 liter.

“Selain dari razia miras, pihaknya juga mengamankan 1 orang kasus premanisme,” tuturnya.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pihaknya mengetahui bahwa produsen miras tradisional ini lebih memilih langsung menjual miras tersebut dibandingkan memproduksi menjadi gula aren. (C)

 

Reporter : Kasman
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini