Juli, Kendari Catat Inflasi 0,75 Persen

50

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tingkat inflasi di Kota Kendari pada Juli tercatat sebesar 0,75 persen atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 115,67 pada Juni menjadi 116,54 pada Juli.

Kepala BPS Sultra Adi Nugroho mengatakan, inflasi yang terjadi di Kendari ini dipicu oleh naiknya indeks harga pada kelompok bahan makanan sebesar 3,21 persen, transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,13 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,11 persen serta pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,08 persen. Sementara kelompok sandang dan kesehatan selama Juli tercatat deflasi masing-masing 0,91 persen dan 0,34 persen.

Sementara itu, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga atau memberikan sumbangan inflasi seperti terong panjang, jeruk nipis, cakalang, bayam, wortel, kol putih, bawal, pakis, kangkung dan sawi hijau.

“Melihat komoditas-komoditas yang menjadi 10 besar penyumbang inflasi selama Juli, kita bisa menarik sebuah kesimpulan bahwa meski Juli adalah bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, namun tidak terlalu bergejolak karena yang mengalami kenaikan tinggi adalah bukan komoditas utama,” terang Adi dalam peluncuran berita resmi statistik di kantor BPS Sultra, Senin (3/8/2015).

Sementara itu, ada beberapa komoditi yang menyumbang deflasi atau mengalami penurunan harga seperti bawang merah, bajo kaos berkerah, kemeja pendek batik, nangka muda, baju muslim, celana panjang jeans, kemeja panjang katun, daun kacang panjang muda, ketimun dan jaket.

Sementara itu, dari 11 kota di Pulau Sulawesi, semua kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Palu (Sulawesi Tengah) 1,32 persen dengan IHK 122,05 dan inflasi terendah tercatat di Kota Watampone (Sulawesi Selatan) 0,49 persen dengan IHK 116,92.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini