Kadernya Jadi Tersangka, Hanura Belum Rencanakan Pemecatan

222
Kadernya Jadi Tersangka, Hanura Belum Rencanakan Pemecatan
Sabri Manomang

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPRD Buton Utara (Butur) Herman Yanto asal partai Hanura yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ilegal logging oleh Polda Sultra, ternyata tidak serta merta dipecat oleh partainya. Herman boleh dibilang kader potensial Hanura, karena berkat dirinya Partai Hanura bisa meraih satu kursi di DPRD Butur.

Kadernya Jadi Tersangka, Hanura Belum Rencanakan Pemecatan
Sabri Manomang

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabri Manomang, mengatakan belum berencana memecat ataupun melakukan pengganti antar waktu (PAW). Saat ini, pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kita belum tahu ini karena proses sidangnya juga belum, mengenai salah atau tidaknya harus dibuktikan dulu melalui proses pengadilan. Kita berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah,” kata Sabri melalui telepon selulernya, Selasa (1/3/2016).

Setelah ada keputusan dari pengadilan maka Hanura akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan partai. Kata Sabri, jika dilakukan PAW maka yang akan mengganti adalah pemilik suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2014 lalu.

Untuk diketahui, Herman Yanto atau biasa dipanggil Bobby ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ilegal loging di Kabupaten Butur. Kasubid PPID Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh mengatakan, penetapan Bobby sebagai tersangka dalam kasus kayu ilegal loging sebanyak 300 kubik.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra melakukan gelar perkara pada tanggal 24 Februari lalu di aula Dit Reskrimsus Polda Sultra.

 

Penulis : Muhammad Taslim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini