Kades dan Perangkat Se-Kecamatan Kulisusu Dilatih Pengelolaan Keuangan Desa

40
Kades dan Perangkat Se-Kecamatan Kulisusu Dilatih Pengelolaan Keuangan Desa
KEUANGAN DESA - Pelatihan Pelaksana Pengelolaan Teknis Keuangan Desa (PPTKD) tingkat kecamatan di Hotel Sara Ea, Senin (31/7/2017). Kegiatan itu merupakan upaya meningkatkan pemahaman Pemerintah Desa tentang prinsip-prinsip pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa. (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)

Kades dan Perangkat Se-Kecamatan Kulisusu Dilatih Pengelolaan Keuangan Desa KEUANGAN DESA – Pelatihan Pelaksana Pengelolaan Teknis Keuangan Desa (PPTKD) tingkat kecamatan di Hotel Sara Ea, Senin (31/7/2017). Kegiatan itu merupakan upaya meningkatkan pemahaman Pemerintah Desa tentang prinsip-prinsip pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa. (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa, Kecamatan Kulisusu menggelar pelatihan Pelaksana Pengelolaan Teknis Keuangan Desa (PPTKD) tingkat kecamatan. Kegiatan itu diikuti oleh 16 desa yang tersebar di wilayahnya.

Ketua panitia Laode Hasmudin B mengatakan, pelatihan ini sangat penting untuk menjadi alternativ dalam rangka persiapan desa untuk menjadi pelaku utama di berbagai kegiatan di wilayahnya. Lanjut Hasmudin, kegiatan di desa tersebut terdapat empat bidang, yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Mudah-mudahan pelatihan ini dapat memberikan ilmu yang cukup untuk dapat menunjang tugas dan tanggung jawab pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa,” kata Hasmudin di Hotel Sara Ea, Senin (31/7/2017).

Di tempat yang sama, Camat Kulisusu Hasanun menyampaikan, terlaksananya pelatihan itu merupakan bagian penting daripada pelaksanaan penataan pembangunan desa. Olehnya itu ia berharap, dalam pelaksanaan pengelolaan dan penataan keuangan desa mendatang bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

“Ini adalah langkah pendukung dalam melaksanakan tugas, baik itu kepala desa, maupun aparat desa, sehingga dalam menjalankan tugas-tugasnya ke depan, tidak lagi terjadi kekeliruan-kekeliruan, maupun kesalahan-kesalahan,” ungkap Hasanun di hadapan 80 orang peserta.

Kegiatan tersebut akan dilangsungkan selama empat hari, yakni tanggal 31 Juli hingga 4 Agustus 2017. Pada pelatihan itu, dihadirkan delapan orang narasumber berkompeten di bidangnya masing-masing diantaranya, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dua orang , Badan Keuangan Daerah (BKD) dua orang, Inspektorat satu orang, dan pendamping desa tiga orang. (B)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini