Kades Lametono Konut Mundur, Ini Penyebabnya

155
Kades Lametono Konut Mundur, Ini Penyebabnya
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Desa Lametono, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Mardain, mundur dari pimpinan di desa itu. Surat pengunduran diri diajukannya melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kades Lametono Konut Mundur, Ini Penyebabnya
Ilustrasi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Zulkarnain Sinapoy menuturkan, surat pengunduran diri kades Lametono sebelumnya telah diproses oleh BPD setempat, kemudian dilanjutkan kepada Camat Lasolo dan diteruskan ke instansinya pada Selasa (31/1/2017) kemarin.

“Iya betul itu pada saat dipensus oleh Inspektorat tiba-tiba memundurkan diri. Tapi kan orang Inspektorat tidak mau, bukan tujuannya itu,” ujar Zulkarnain, Kamis (2/2/2017).

Panitia khusus (Pensus) dari Inspektorat Konut turun untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, jika di Desa Lametono ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sehingga, lanjut Zulkarnain, surat pengunduran Kades diserahkan kepada BPD setempat yang dibuat sendiri tanpa ada unsur paksaan dari siapa pun.

“Surat pemunduran dirinya itu resmi, dia tandatangan diatas materai, alasannya itu ikhlas dia mundur tidak ada paksaan,” katanya.

Dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, maka pihaknya memerintahkan kepada Camat Lasolo untuk segera menunjuk pejabat (Pj) sementara, mengingat kursi pimpinan pemerintahan di desa tidak bisa dibiarkan lama kosong.

“Saya sudah minta pak camat tunjuk Pj dari pegawai kecamatan, ternyata sekertaris desa (Sekdes) nya yang dia tunjuk,” tuturnya.

Jika dilihat dari masa jabatannya sesuai mekanime, lanjut Zulkarnain, posisi Mardain sendiri sebagai Kades Lametono pada periode keduanya ini masih ada sekitar dua tahun. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini