Kadis Dikmudora Kendari Minta Kepsek dan Guru Ingatkan Siswanya Jauhi Narkoba

135
Kepala Dikmudora Kendari, Sartini Sarita
Sartini Sarita

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sartini Sarita meminta semua Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru di jajarannya untuk mengingatkan siswanya agar menjauhi penggunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba), tindakan kriminal dan pergaulan bebas.

Kepala Dikmudora Kendari, Sartini Sarita
Sartini Sarita

Pernyataan Sartini Sarita itu dia sampaikan atas keprihatinannya terhadap 30 siswa di kota Kendari yang dilarikan ke rumah sakit akibat mengonsumsi mumbul (sejenis obat berbahaya yang tergolong narkotika).

Tidak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari terkait dengan kasus yang menimpa pelajar di kota tersebut. Setelah itu, dirinya akan memanggil kepsek SD dan SMP di Kota Kendari untuk melakukan rapat dengan agenda menindaklanjuti hal yang terjadi hari ini dan kemarin.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

“Sekolah-sekolah ini perlu melakukan tindakanyang bisa untuk mencegah jumlah pengguna atau yang mencoba-coba itu,” kata Sartini melalui sambungan telponnya, Rabu (13/9/2017).

Selain itu, Sartini juga meminta kepada orang tua siswa agar melakukan perhatian yang serius terhadap anak-anaknya, terutama dalam hal keberadaan mereka apabila telah pulang dari sekolah ke rumah.

Menurutnya, menangani kasus narkoba diperlukan kebersamaan. Sebab, orang yang telah kecanduan narkoba sulit dipulihkan. Kerena itu, tanpa ada pengawasan orang tua, maka para siswa ini akan lengah sehingga berani mencoba hal-hal yang tidak benar.

Terakhir, Sartini berpesan kepada para siswa agar menghindari hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan pendidikannya. Jauhi hal-hal yang bisa merugikan fisik dan psikologisnya, sehingga bisa meraih apa yang diangan-angankan sesuai dengan cita-cita mereka.

Sebelumnya, sejumlah 30 pelajar di Kota Kendari dirawat di rumah sakit usai mengonsumsi obat yang diduga mengandung zat berbahaya yang tergolong jenis narkotika. Dari 30 orang tersebut, satu orang diantaranya meninggal. Korban diketahui merupakan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

BACA JUGA :  Mentan Amran Ajak Insan Pertanian Sultra Lanjutkan Swasembada

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniati menyebutkan, 30 orang yang dirawat itu tersebar di beberapa rumah sakit yang ada di Kota Kendari. Seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Umum Kota Kendari, Rumah Sakit Ismoyo, dan Rumah Sakit Bahteramas.

Sementara, kata Direktur RSJ Abdul Razak, pasien yang masuk di UGD RSJ akibat kasus itu mulai hari Selasa (12/9/2017) kamarin malam, hingga Rabu (13/9/2017) pagi tadi. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini