Kado HPS Pemprov Sultra, 18 Ribu Petani Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

317
Kado HPS Pemprov Sultra, 18 Ribu Petani Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu perwakilan petani di Sultra, Sabtu (2/11/2019) di Kecamtan Angata, Konawe Selatan (Konsel). Pemprov Sultra mendaftarkan 18 ribu petani sebagai peserta melalui dana CSR Bank Sultra. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pembukaan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-39 di Kecamatan Angata, Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (2/11/2019) dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para petani di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyerahan dilakukan langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Gubenrur Sulta Ali Mazi, didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Toto Suharto.

Toto mengatakan, kepesertaan petani ini jumlahnya ada 18 ribu orang dan merupakan insiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui dana corporate social responsibility (CSR) Bank Sultra.

“Perhatian Pemprov Sultra perlu kita apresiasi untuk melindungi pekerja rentan kita yakni para petani ini,” kata Toto usai acara penyerahan.

Bantuan CSR dari Bank Sultra ini mendaftarkan petani ke dalam dua program jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

(Baca Juga : Aceh Kenalkan Gula dari Batang Kelapa Sawit di Pameran HPS)

Manfaat yang bisa didapatkan para petani ini adalah ketika mengalami kecelakaan kerja maka proses pengobatannya akan dibiayai hingga sembuh. Dan apabila peserta mengalami cacat akan diberikan pula santunan, kemudian meninggal dunia akibat kecelakaan kerja ahli waris akan mendapatkan santunan Rp48 juta.

Sedangkan peserta atau petani yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja maka ahli waris akan menerima santunan kematian Rp24 juta.

Bantuan CSR Bank Sultra pun hanya bersifat stimulan. Batas waktu kepesertaan dari 18 ribu petani hanya sampai pada Desember 2019, terhitung sejak Oktober 2019.

“Jadi ini stimulan, dengan harapan mereka selama 3 bulan ini terlindungi oleh kita. Tapi untuk bulan selanjutnya kita berharap mereka bisa menjadi peserta mandiri,” ujarnya.

(Baca Juga : Suka Duka Peserta Pameran HPS yang Pertama Kali ke Sultra)

Apalagi petani merupakan pekerja rentan akan risiko dan memiliki pendapatan yang tidak tetap. Sehingga, perlu adanya perlindungan.

Toto berharap bahwa pemerintah setempat dapat menganggarkan pada APBD-nya untuk memberikan perlindungan lanjutan bagi para petani ini, seperti yang telah dilakukan daerah lain di Indonesia.

“Batas usia dari peserta petani ini 60 tahun ke atas,” ujarnya. (b)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini