Kajagung dan Seskab RI Tinjau Kesiapan Pembentukan Kejari Butur

208
Kajagung dan Seskab RI Tinjau Kesiapan Pembentukan Kejari Butur
KUNJUNGAN KERJA - Kunjungan Kerja Kejaksaan Agung dan Sekretariat Kabinet RI di Kabupaten Buton Utara, Rabu (5/9/2018). Kunjungan tersebut untuk meninjau persiapan pembentukan Kejaksaan Negeri Buton Utara. (Foto Istimewa).

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Sekretariat Kabinet (Seskab) RI meninjau kesiapan pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, Rabu (5/9/2018).

Setibanya di Butur, rombongan ini menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Daerah setempat, di Aula Bappeda.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kejagung RI, Eko Siwi Iriani menyampaikan bahwa kunjungan mereka itu merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Butur, Abu Hasan tanggal 11 September 2017 lalu terkait permintaan pembentukan organsisasi Kejaksaan di daerahnya.

“Kami ditugaskan pimpinan untuk turun ke lapangan, melakukan studi kelayakan. Nanti setelah ini kami sampaikan ke pimpinan. Apakah ini layak atau tidak untuk dibentuk Kejaksaan Negeri,” kata Eko Siwi Iriani dalam pertemuan itu.

Eko menyebut beberapa syarat terkait dengan pembentukan Kejari. Misalnya, telah terbentuk pemerintah daerah kabupaten/kota, kebutuhan organisasi kejaksaan dalam rangka untuk penyetaraan dengan pemerintah daerah, kabupaten/kota. Kemudian, luas wilayah dan konsisi geografis yang memadai.

“Tadi saya berjalan dari Kejari induk yang membawahi Butur, yaitu Kejari Muna, memang cukup jauh sekali. Jadi kalau masyarakat mau jadi saksi, atau mau mengadukan, jaraknya begitu jauh dan biayanya cukup tinggi. Kondisinya jalannya juga masih memprihatinkan,” ungkapnya.

Kata dia, syarat yang juga wajib terpenuhi adalah terbentuknya instansi vertikal, seperti Pengadilan Negeri, Polres, Rutan atau Lapas.

“Kalau instansi ini ngga ada kita akan pincang,” katanya.

Pihaknya juga meminta dukungan dari Pemda dan DPRD Butur terkait sarana dan prasarananya. Utamanya, status lahan untuk kantor sudah harus clear, atau sudah bersertifikat.

“Syukur-syukur kalau Pemkab memberi dukungan sapras hibah, ada gedung rumah dinas, atau nanti dipinjamkan, sambil menunggu. Karena ini juga memerlukan proses yang panjang,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Butur Ramadio menaruh harapan agar pembentukan Kejari Butur ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Usai menggelar pertemuan, Rombongan Kejagung, Seskab RI, bersama jajaran Pemkab setempat, langsung meninjau lokasi persiapan pembangunan kantor Kejari Butur, di Kecamatan Kulisusu.(C)

 


Reporter : Irsan Rano
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini