Kajari Konawe Ingatkan Pemda Konkep Membangun Sesuai Koridor

256
Kajari Konawe Ingatkan Pemda Konkep Membangun Sesuai Koridor
MOU - Kajari Konawe, Jaja Raharja didampingi Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrrrullah saat menandatangani MoU Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), di gedung aula Sekretariat Daerah (Setda) Konkep pada rabu 13/02 di Langara. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Jaja Raharja mengingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) agar menjalankan pembangunan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pesan itu disampaikan Jaja Raharja saat melakukan kunjungan kerja di daerah tersebut pada Rabu (13/02/2019).

“Jauh dari daratan bukan berarti luput dari pantauan. Kami berharap Pemerintah Konkep tetap melaksanakan pembangunan sesuai aturan perundang-undangan sehingga tidak berdampak hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Pengganti Bahri Siregar itu menyarankan pemda setempat agar memanfaatkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang telah dibentuk oleh kejaksaan dalam penyelenggaraan pembangunan.

“Kami siap membantu Pemkab Konkep dalam hal pengawalan hukum melaui TP4D yang sudah terbentuk. Jadi dimanfaatkan itu (TP4D) untuk konsultasi hukum terkait pembangunan,” sarannya.

Bupati Konkep Amrullah dalam sambutannya meminta arahan demi kelancaran pembangunan di daerah itu, termasuk memperkenalkan kondisi infrastruktur Konkep sejak dimekarkan hingga saat ini.

“Awal dimekarkan bisa dibilang pembangunan dimulai dari nol, terutama jalan belum terakses, sehingga kami masih fokus membangun infrastruktur jalan lingkar dan alhamdulillah saat ini sudah terakses dan sebagian sudah teraspal,” terang Ketua DPD Demokrat Konkep itu.

Selain fokus pembangunan infrastruktur tambahnya, pihaknya mengimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan (beasiswa) dan pelayanan kesehatan. (b)

 


Kontributor: Arjab Karim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini