Kajati Minta Jaksa Perberat Hukuman 3 Kasus Ini

316
Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Sugeng Djoko Susilo
Sugeng Djoko Susilo

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Sugeng Djoko Susilo dalam konferensi pers di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Tenggara (Sultra), menghimbau dan meminta kepada jaksa dijajaran kejaksaan negeri untuk melakukan upaya pemberatan tuntutan terhadap kasus begal, pelecehan seksual terhadap anak, dan narkoba.

Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Sugeng Djoko Susilo
Sugeng Djoko Susilo

“Jadi saya berharap pada para jaksa untuk memberatkan tuntutan pada beberapa kasus seperti begal, pelecehan seksual terhadap anak, dan narkoba,” kata Djoko Susilo dihadapan sejumlah awak media, Jum’at (22/7/2016).

Menurut Djoko Susilo, kasus begal dan pelecehan sekdual terhadap anak sudah cukup meresahkan masyarakat, apalagi kasus narkoba yang bukan saja meresahkan masyarakat, tapi juga menjadi ujung tombak penghancuran generasi muda.

“Saya himbau kepada para jaksa dalam memberikan tuntutan tidak melihat dari sisi pelakunya saja, tapi lihat juga kerugian apa yang ditimbulkan di tengah masyarakat,” terang Djoko Susilo.

Dalam kesempatan itu, Kajati juga mengajak masyarakat para insan pers untuk turut membantu dalam pengawalan kasus yang ada di kota Kendari terutama saat persidangan berlangsung.

“Kalau ada hakim yang macam-macam seperti terima “kantong kresek”, yuk kita rame-rame keroyok itu hakimnya,” ujarnya. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini