Kak Seto Himbau Pemkab Baubau Bentuk Satgas Perlindungan Anak

97
Kak Seto Himbau Pemkab Baubau Bentuk Satgas Perlindungan Anak
PERLINDUNGAN ANAK - Kak Seto usai mengisi acara Rapat Evaluasi Tahapa Akhir (Evtap) 2017 Kota Baubau "Sekolah dan Rumah Layak Anak" bersama Kak Seto di Gedung Pancasila Baubau, Selasa (19/11/12). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Kak Seto Himbau Pemkab Baubau Bentuk Satgas Perlindungan Anak PERLINDUNGAN ANAK – Kak Seto usai mengisi acara Rapat Evaluasi Tahapa Akhir (Evtap) 2017 Kota Baubau “Sekolah dan Rumah Layak Anak” bersama Kak Seto di Gedung Pancasila Baubau, Selasa (19/11/12). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kekerasan anak maupun perilaku anak-anak yang menyimpang kerap terjadi di masyarakat Indonesia, tak terkecuali Kota Baubau. Di Kota ini cukup banyak anak di bawah umur yang menjadi pelaku tindakan kriminal seperti pencurian alat elektronik, penjambretan dan tindak kekerasan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ini mengungkapkan bahwa penting adanya satuan petugas (Satgas) perlindungan anak di tingkat RT/RW di Kota Baubau.

“Saya himbau agar masyarakat bersama dengan pemda menciptakan di RT/RW satgas perlindungan anak atau sahabat anak yang tujuannya bisa melindungi anak-anak dari pihak kekerasan termasuk persekusi,” ujar Kak Seto usai mengisi acara Rapat Evaluasi Tahap Akhir (Evtap) 2017 Kota Baubau “Sekolah dan Rumah Layak Anak” bersama Kak Seto di Gedung Pancasila Baubau, Selasa (19/11/12).

Selain itu, perlu mengubah paradigma keliru sementara pendidik, baik pendidik di rumah maupun di sekolah agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam mendidik. Hal ini akan sangat kontra produktif, sebab jika dilakukan hanya akan menghasilkan robot-robot belaka.

“Kelihatanya patuh dalam pendidikan namun justru akan menampilkan suatu bentuk frustasi dari mereka,” kata Kak Seto.

Bila memungkinkan, guru-guru juga harus diberikan pelatihan agar bisa menjadi guru yang sangat profesional, guru yang sahabat anak, serta guru yang menciptakan sekolah yang layak anak.

Sementara terkait anak-anak yang melakukan tindakan kriminal dan telah disangkakan pidana, Kak Seto menekankan hukuman yang diberikan harus yang bersifat mendidik. Apalagi saat ini sudah ada sistem peradilan anak, pidananya bersifat merehabilitasi sang anak.

“Marilah kita sesuai dengan komitmen Pak Wali Kota menciptakan Baubau yang layak anak, baik di sekolah maupun di masyarakat,” pungkasnya. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini