Kalah Praperadilan, Yusril : Ya Seperti Itulah

123
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum Umar Samiun Yusril Izha Mahendra menerima putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan yang telah diajukannya. Pihaknya tidak bisa menolak apa yang telah menjadi putusan hakim.

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

“Ya seperti itulah, anda sudah bisa dengar sendiri,” kata Yusril santai saat ditemui usai putusan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2017).

Yusril menyatakan siap menghadapi jika sampai persidangan perkara pokok nanti. “Praperadilan ini kan tidak masuk ke dalam materi, cuma ya pendapat hakim mengatakan bahwa bukti-bukti di persidangan lain sudah bisa untuk menetapkan orang lain menjadi tersangka,” tutur pakar hukum tata negara ini.

Namun semua saksi ahli yang dihadirkan selama persidangan tidak sependapat, termasuk ahli yang diajukan oleh KPK. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak bisa menetapkan tersangka kecuali calon tersangka diperiksa lebih dulu.

“Bisa tanpa diperiksa kecuali perkara yang in absentia, sedangkan perkara ini kan bukan in absentia karena bukan tertangkap tangan,” pungkas Yusril.

(Berita Terkait : Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Buton)

Sementara terkait ketidakhadiran kliennya dalam panggilan KPK, Yusril menegaskan tidak ada hubungan dengan sidang praperadilan. Alasan ketidakhadiran kliennya atas beberapa kali panggilan KPK lantaran kendala teknis seperti surat panggilan maupun surat dialamatkan ke rujab bupati,  sedangkan kliennya sedang cuti dalam rangka melakukan kampanye.

“Surat panggilan minimal harus diterima tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan. Anda tahu kan jarak Buton dan Jakarta sangat jauh,” pungkasnya.

(Berita Terkait : Usai Putusan Praperadilan, KPK Semakin Berani Tindak Umar Samiun)

Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan ketua MK M Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga sebagai pemulusan dalam pengurusan sengketa Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton tahun 2011 di MK. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini