Kampanye Akbar Dua Paslon Bersamaan, Zayat-Syahriah Pertanyakan Ketegasan KPU

101
Muh. Zayat Kaimoeddin - Suri Syahriah Mahmud
Muh. Zayat Kaimoeddin - Suri Syahriah Mahmud

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kampanye akbar atau rapat umum terbuka pasangan calon (paslon) Walikota Kendari akan dimulai 8 Februari 2017 mendatang oleh pasangan nomor urut 1 Abdul Rasak-Haris Andi Surahman.

Muh. Zayat Kaimoeddin - Suri Syahriah Mahmud
Muh. Zayat Kaimoeddin – Suri Syahriah Mahmud

Namun yang jadi masalah paslon nomor urut 2 Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-Sul) dan paslon nomor urut 3 Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud (Zayat-Syahriah) dijadwalkan bersamaan yakni 11 Februari 2017.

Terkait itu, Juru Bicara Zayat-Syahriah, Umar Bonte sangat menyesalkan sikap KPU yang seolah memaksakan waktu kampanye akbar Zayat-Syahriah bersamaan dengan ADP-Sul. Padahal tanggal 11 diperuntukkan untuk nomor urut 3.

“Selama ini KPU selalu mengaturnya dengan baik sesuai urutan yang ada pada nomor urut sejak awal kampanye dimulai. Selain itu, mestinya KPU mengikuti himbauan kepolisian bahwa setiap hari itu hanya satu kandidat sebab jika bersamaan sangat berbahaya dan rawan bentrok,” kata Umar di Kendari, Selasa (24/1/2017).

Jika jadwal tersebut tetap dipaksakan maka ada kemungkinan kampanye akbar Zayat-Syahriah akan dibatalkan sebab potensi kisruh sangat besar. Umar mendesak KPU harus tegas dan adil sesuai peraturan dan tidak mengikuti keinginan paslon yang merugikan paslon lainnya.

Lanjut Umar, berdasarkan rapat dengan KPU Senin kemarin, jadwal tersebut bersamaan karena disesuaikan dengan jadwal izin cuti juru kampanye (Jurkam) ADP-Sul. Olehnya jika tetap dipaksakan bersamaan maka dapat menimbulkan persepsi bahwa KPU telah berpihak karena mengikuti keinginan jurkam. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini