Kantor BPMD Konut Disegel Pemilik Warung, DPRD : Ini Sangat Memalukan

115
Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Konawe Utara, Rasmin Kamil mengaku, kecewa dengan aksi penyegelan kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) yang dilakukan oleh salah satu pemilik warung makan di sekitar kantor tersebut. Apalagi penyegelan itu hanya karena hutang makanan yang belum diselesaikan oleh pimpinan sebesar Rp.1,5 juta.

Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

“Ini sangat memalukan, hal sepele saja pimpinan tidak bisa selesaikan apalagi kalau sudah masalah besar,” ujar Rasmin, Selasa (6/12/2016).

Oleh karena itu, Rasmin mengharapkan Bupati Konut mengedepankan profesional dalam memilih pejabat eselon II nantinya.

“Ini kan kita sayangkan, kenapa mesti harus penyegelan. Ini kan persoalan yang bisa diselesaikan secara bijaksana. Ko yang begitu tidak diperhatikan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel dengan menggunakan beberapa lembar papan akibat pimpinan kantor itu belum melunasi utang yang menumpuk di salah satu warung makanan yang berada dilingkup BPMD Konut.

Berita Terkait : Utang Menumpuk, Kantor BPMD Konut Disegel Pemilik Warung

Sabir pemilik warung yang juga merupakan staf honorer BPMD Konut, merasa kesal karena utang pengambilan makanan Kantor BPMD sebesar Rp 1,5 juta hingga kini belum juga dibayarkan.

Selama ini, Sabir mengaku hanya dijanji-janji oleh Kepala BPMD Konut yang akan melunasi utang makanan dan minuman di warung miliknya. Namun hingga kini belum juga dilunasi. (B)

 

Penulis : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini