Kapal Angkut BBM yang Terbakar di Baubau Diduga Tak Berizin

163
Kapal Angkut BBM yang Terbakar di Baubau Diduga Tak Berizin
Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbakar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu

ZONASULTRA.COM,BAUBAU-Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbakar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu rupanya bermasalah. Kapal yang belakangan diketahui bernama KM Samudra itu disinyalir tak memiliki izin pelayaran.

Bukan hanya itu, menurut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Kota Baubau, Kapal asal Siompu, Buton Selatan itu juga tak memiliki izin mengangkut bahan berbahaya seperti BBM.

“Setelah kami kroscek, KM samudra itu tidak memiliki izin pelayaran dan izin pemuatan barang berbahaya,” ungkap Kasi Kesyahbandaran KUPP Baubau, Muhammad Irfan Jayadinata, saat ditemui awak media di kantornya, Senin (10/9/2018).

Menurut Muhammad Irfan, sejauh ini pengusaha KM Samudra belum melaporkan kapal tersebut kepada pihak KUPP Baubau. Sementara diketahui dalam UU RI No. 22 tahun 2001 pasal 53 huruf B sudah ditegaskan setiap orang yang melakukan usaha pemuatan BBM wajib mengantongi izin dari pemerintah atau tidak dapat dipidana paling lama empat tahun dan denda 40 milyar.

(Berita Terkait : Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Dermaga Sulaa Baubau)

“Kedua izin yang harus diambil KUPP Baubau. ini dianggap wajib dimiliki, kalau tidak maka tidak bisa melakukan aktifitas. Yang parahnya lagi kemarin pihak asuransi datang pertanyakan Kapal itu, namun akibat tidak adanya izin itu akhirnya kerugian kapal itu tidak bisa digantikan,” tambahnya.

Dalam kasus ini ada beberapa kejanggalan, meski kapal tersebut belum mengantongi dua izin keselamatan, namun kapal tersebut diketahui sudah melakukan pemuatan BBM lebih dari enam tahun.

“Ini kemungkinan ada kesalahan. Apalagi BBM tersebut diambil dari perusahaan resmi yakni PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Baubau,” tandasnya.

Di tempat berbeda, Kepala Terminal BBM Baubau, Burhan ketika dikonfirmasi di kantornya memilih bungkam. Ia mengaku tidak memiliki wewenang dalam memberikan informasi.

“Kami disini hanya operasional, terus terang saya tidak punya kapasitas menjawab hal ini, jangan sampai saya di non job. Saya akan kasih nomor silahkan bertanya di Makassar,” singkatnya.

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, Sebuah kapal terbakar di sekitar perairan Baubau, tidak jauh dari Pelabuhan Sulaa, Kecamatan Betoambari. Kapal yang bernama KM Samudra milik warga siompu, Kabupaten Buton selatan itu memuat 42 drum BBM dengan banyak 10 ton.

BBM yang terdiri dari 5 ton bensin dan 5 ton minyak tanah itu rencananya hendak dibawa di Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan untuk dijual lagi.

Kebakaran diperkirakan terjadi pada Kamis 6 september 2018, sekitar Pukul 11.20 Wita. Kapal tersebut dinahkodai Anwar (44) dengan membawa awak, masing-masing La Sura (60), La Ruslanto (41) dan La Aco (52).(B)

 


Reporter : Cr3
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini