Kapolres Baru Disambut Silat Muna, AKBP Ramos Dilepas Tangisan

568
Kapolres Baru Disambut Silat Muna, AKBP Ramos Dilepas Tangisan
SAMBUTAN - Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho saat disambut dengan tarian. (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kedatangan Kapolres Muna yang baru, AKBP Debby Asri Nugroho di polres setempat, Rabu (18/9/2019) disambut dengan peragaan silat Muna dan tarian daerah.

Nampak personel Polres Muna menyambut suka cita sekaligus haru hingga berderai air mata. Pimpinannya baru saja berganti.

AKBP Debby Asri Nugroho bersama istri, disambut oleh ratusan personel Polres Muna sembari menggelar red karpet. Kedatangan mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bali ini juga diterima oleh mantan Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga.

Baca Juga : Residivis Narkoba di Muna Diciduk Polisi, Miliki 2,81 Gram Sabu

Usai penyambutan, AKBP Agung Ramos P Sinaga yang kini menjabat Kapolres Buton langsung pamit. Ia dilepas haru dan tangisan dari puluhan personel serta para ibu bayangkara.

Kapolres Muna, AKPB Debby Asri Nugroho tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada AKBP Agung Ramos P Sinaga telah dinilai sukses menjaga keamanan dan ketertiban di tiga wilayah hukum yakni Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur) selama 2,5 tahun.

“Tadi sudah dipaparkan keberhasilan AKPB Ramos yang berhasil memimpin Muna dan menciptakan suasana kondusif,” terang Debby, Rabu (18/9/2019).

Namun ia juga tak lupa meminta wejangan untuk memimpin Muna kedepan. “Mohon kepada AKBP Ramos untuk diberikan wejangan dalam hal Kamtibmas,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan arahan dan nasehat tersebut guna mengantipasi keamanan dan ketertiban yang tidak berkaitan dengan politik. “Saya ditugaskan pimpinan tertinggi Polri dalam posisi netral. Tolong saya diingatkan jika ada kesalahan jelang tahapan Pilkada,” kata Debby.

Baca Juga : Pemda Muna Siap Luncurkan Website yang Menjawab Kebutuhan Informasi Warga

Sementara mantan Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga, mengungkapkan angka kriminalitas tahun 2018 lalu mengalami penurunan dan sejak Januari-Agustus 2019 penyelesaian perkara di Polres Muna sebanyak 60 persen.

“Dari 541 kasus sudah diselesaikan 325 kasus. Tindak pidana kasus penganiayaan tertinggi sekitar 73 kasus. Angka ini turun 80 kasus dibanding tahun lalu,” ungkapnya.

Sementara kasus yang menonjol seperti pembunuhan, curanmor dengan kekerasan dan kasus pengrusakan baliho. “Semua dalam proses. Kalau pengrusakan baliho sudah diperiksa ada 14 orang baik dari Satpol PP,” tegas Agung. (b)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini