Kapolres Kolaka Pastikan Segera Jemput Paksa Direktur PT CJMS

160

“Sudah dua kali kami lakukan pemanggilan terhadap Alex Tungadi untuk diperiksa sebagai saksi, namun belum ada itikad baik untuk menghadiri panggilan kami,” uangkap Agus Iman Rifai, Kamis (12/3/2015).

“Sudah dua kali kami lakukan pemanggilan terhadap Alex Tungadi untuk diperiksa sebagai saksi, namun belum ada itikad baik untuk menghadiri panggilan kami,” uangkap Agus Iman Rifai, Kamis (12/3/2015).
Setelah pemanggilan kedua itu lanjutnya, sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu itikad baik dari Alex. Namun bila tidak kunjung datang maka pihaknya akan langsung lakukan penjemputan paksa terhadap pemilik PT CJMS itu.
Diungkapkannya sebelumnya awal bulan Februari lalu Alex Tungadi telah dimintai keterangan. Semenjak itu, tidak pernah lagi datang walau sudah dipanggil pihak kepolisian. 
Agus mengatakan, informasi yang diterimanya ketidak hadiran Alex Tungadi atas pemanggilan kedua itu disebabkan sedang berada di Makassar Sulawesi Selatan. Namun kata Agus dengan jarak yang jauh itu pihaknya sudah beri kelonggaran selama tiga hari untuk memenuhi panggilan itu. (**Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini