Kapolres Kolut Pimpin Pemusnahan Puluhan Liter Miras

137
Kapolres Kolut Pimpin Pemusnahan Puluhan Liter Miras
PEMUSNAHAN - Jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan puluhan liter minuman keras (miras) jenis tradisional dan pabrikan hasil operasi cipta kondisi (cipkon) sepanjang 2019, Selasa (28/5/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan puluhan liter minuman keras (miras) jenis tradisional dan pabrikan hasil operasi cipta kondisi (cipkon) sepanjang 2019. Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolres Kolut AKBP Susilo Setiawan di halaman Polres Kolaka Utara, Selasa (28/5/2019).

Enam dos minuman pabrikan merek dayak dan dua dos merek bir serta puluhan liter miras tradisional jenis tuak yang disimpan di dalam satu jerigen besar dan tiga jerigen ukuran lima liter ditumpah satu per satu.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Kapolres Kolut AKBP Susilo Setiawan mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisan memberantas peredaran minuman keras yang sangat meresahkan masyarakat.

(Baca Juga : 1,396 Kilogram Sabu Dimusnahkan dari 7 Tersangka Jaringan Lapas)

“Operasi ini akan terus kami lakukan demi meningkatkan keamanan masyarakat, dan ini sudah menjadi komitmen kami sebagai penegak hukum untuk memberantas peredaran miras. Saya juga berterimakasih kepada masyarakat yang selama ini sudah banyak membantu kami memberantas peredaran miras di Kolaka Utara,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Kabag Ops Polrek Kolut AKP Irwan Tahir menambahkan, pemusnahan miras di depan publik ini merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi miras yang dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan dan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan pemusnahan miras ini turut dihadiri Kajari Kolaka Utara, Danramil Pakue, dan beberapa kepala OPD. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini