Kapolres Konsel Yang Baru, Berjanji Akan Tuntaskan Kembali Kasus Yang Belum Selesai

856
Kapolres Konsel Yang Baru, Berjanji Akan Tuntaskan Kembali Kasus Yang Belum Selesai
PISAH SAMBUT - Kepala kepolisian resort (Kapolres) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi tenggara (Sultra) yang baru saja dilantik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hamka Mappaita saat foto bersama isteri usai melakukan acara pisah sambut dengan Kapolres lama di kantor polres Konsel. Rabu (20/9/2017). Dalam kesempatan itu Hamka berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus yang hingga saat ini belum tuntas. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

Kapolres Konsel Yang Baru, Berjanji Akan Tuntaskan Kembali Kasus Yang Belum Selesai PISAH SAMBUT – Kepala kepolisian resort (Kapolres) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi tenggara (Sultra) yang baru saja dilantik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hamka Mappaita saat foto bersama isteri usai melakukan acara pisah sambut dengan Kapolres lama di kantor polres Konsel. Rabu (20/9/2017). Dalam kesempatan itu Hamka berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus yang hingga saat ini belum tuntas. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO – Kepala Kepolisian Resosrt (Kapolres) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru saja dilantik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hamka Mappaita berjanji akan kembali membuka kasus-kasus yang lama tersimpan yang ditangani oleh Polres Konsel selama ini.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Oke itu tantangan berat bagi saya akan coba saya lihat kembali akan coba saya buka kasus-kasus prioritas mana yang harus di kedepankan, kita tangani dengan baik kemudian kita sampaikan pada masyarakat,” kata Hamka saat diwawancarai awak media usai melaksanakan acara pisah sambut. Rabu (20/9/2017).

Hamka berharap tidak ada kendala dalam upayanya nanti mengungkap kembali penyelidikan kasus-kasus yang hingga saat ini belum tuntas.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti, dan saya percaya terhadap diri saya, akan bisa saya melaksanakan tugas itu dengan baik,” tambahnya.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar ini menjelaskan, saat ini pihaknya telah memiliki sistem Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online untuk memudahkan kepolisian dalam menyelesaikan kasus dan mengetahui sampai sejauh mana perkembangan penangananya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Jadi penyidikan perkara yang ditangani oleh personil selama ini bisa dilihat oleh orang-orang yang terkait sambil kita melaksanakan komunikasi efektif sehingga masyarakat yang sedang ditangani perkaranya bisa memberikan informasi secara terbuka,” pungkasnya.

Sejauh ini terdapat beberapa kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian setempat yang sampai saat ini belum juga tuntas. Diantaranya terdapat kasus pencurian berangkas milik Dinas Kesehatan Konsel, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dinas Pendidikan Konsel dan beberapa kasus-kasus lainya. (C)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini