Kapolres Muna Ancam Tindak Anggotanya jika Terlibat Illegal Logging

226
Penyidik Baharkam Mabes Polri Lidik Kasus Ilegal Loging Butur Hingga ke Lombok
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sepekan berjalan, pengusutan kasus illegal logging yang terjadi di kecamatan Maligano, kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai bergulir. Pihak kepolisian pun baru menetapkan satu nama La Pian (27) sebagai tersangka.

Kapolres Muna, AKPB Agung Ramos Paretongan mengungkapkan saat ini pengusutan kasus illegal logging di kecamatan Maligano yang menewaskan satu orang buruh bernama Jamaludin (28) warga desa Raimuna sementara dikejar.

AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga
AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga

“Kita lagi kerja maraton lakukan pemeriksaan. Sejumlah saksi kita sudah periksa. Termasuk pemilik kendaraan yakni anggota Polsek Maligano,” terang Kapolres, Senin (15/10/2018).

Menurut Kapolres, keterlibatan salah satu anggota polisi yang menjabat Kanit Intel di Polsek Maligano itu baru sebatas sebagai saksi, karena dia merupakan pemilik truk yang memuat kayu ilegal tersebut.

“Dia sudah kita periksa. Dari keterangannya, bukan miliknya, namun mobilnya hanya disewa. Percayalah, ini kita akan usut tuntas,” cetusnya.

Selain itu, keterlibatan anggota Polsek tersebut, kini juga tengah didalami. Kata Agung, jika oknum polisi itu terlibat, maka dirinya tak segan memprosesnya lebih lanjut.

Terkait hal itu, Agung mengatakan, pihaknya lebih dulu akan merampungkan pemeriksaan kasus itu untuk mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.

Dia berjanji bakal mengusut tuntas kasus kejahatan dalam bidang kehutanan ini selama ada bukti kuat.

Meski begitu, pihaknya tak ingin gegabah dalam pengusutan yang melibatkan banyak pihak ini. Pihaknya pun sudah memintai keterangan beberapa saksi.

“Sudah ada keterangan dari badan konservasi sumber daya alam (KSDA) dan satu orang buruh,” cetusnya.

Kata Kapolres, pengakuan dari salah satu buruh truk yang kecelakaan itu, kayu tersebut merupakan milik masyarakat. Polisi pun sudah mengantongi nama pemiliknya, berinisial LA.

“Namun kita terus kembangkan dan mengagendakan untuk memintai keterangan sopir dan tiga buruh lainnya yang masih dalam masa pemulihan,” urainya.

Saat ini pihaknya sudah memproses soal kecelakaan lalulintas dan kasus illegal loggingnya. Siapapun yang menjadi tersangka akan segera diumumkan.(B)

 


Reporter : CR5
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini