Kardus Bungkusan Soal UAN di Koltim Sengaja Dibuka, DPRD Koltim: Soal UAN Bocor

165
Kardus Bungkusan Soal UAN di Koltim Sengaja Dibuka, DPRD Koltim: Soal UAN Bocor
KARDUS TERBUKA: Naskah Ujian Nasional yang didistribusikan pada tgl 31 ternyata 3 sekolah dititipkan di Polsek Rate-rate, Kolaka Timur (Koltim) dalam keadaan sudah terbuka, Jum'at (1/4/2016). Banyak pihak pun mencurigai soal UAN tersebut telah bocor. JASPIN/ZONASULTRA.COM
Kardus Bungkusan Soal UAN di Koltim Sengaja Dibuka, DPRD Koltim: Soal UAN Bocor
KARDUS TERBUKA: Naskah Ujian Nasional yang didistribusikan pada tgl 31 ternyata 3 sekolah dititipkan di Polsek Rate-rate, Kolaka Timur (Koltim) dalam keadaan sudah terbuka, Jum’at (1/4/2016). Banyak pihak pun mencurigai soal UAN tersebut telah bocor. JASPIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA- Kardus bungkusan soal Ujian Akhir Nasional (UAN) untuk Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), sengaja dibuka oleh pihak Dinas Pendidikan dan Olaha Raga (Dikmudora) setempat yang bekerja sama dengan beberapa sekolah di Kecamatan Tirawuta dan Loea.

Meski disaksikan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-rate, beberapa pihak menganggap jika kondisi tersebut tidak dibenarkan, bahkan muncul dugaan jika dokumen negara itu sudah bocor lebih awal.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Koltim, Irwan Pabetai mengatakan, apa yang dilakukan pihak Dikmudora Koltim sudah masuk pelanggaran dengan membuka dokumen negara yang harusnya tidak dilakukan.

“Seharusnya itu dijaga dengan baik, tapi ini sengaja dibuka. Kalau benar seperti itu pasti soal ujian nasonal itu sudah bocor,” kata Irwan yang ditemui di kantornya. Jum’at (1/4/2016)

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Selain itu lanjutnya, informasi yang masuk di DPRD, proses pembukaan gardus soal UAN tersebut tidak dikuatkan dengan Berita Acara Pelaksanaan (BAP), oleh saksi-saksi yang pada saat itu ikut menyaksikannya.

Irwan mengaku akan memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab atas terbukanya dokumen negara itu untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk mendengarkan penjelasan dari pihak instansi terkait.

Ditempat lain, Kepala Kepolsian Sektor (Polsek) Rate-rate, Iptu Bambang mengaku jika kardus soal UAN tersebut sudah terbuka sebelum dititipkan ke Polsek.

“Soal tersebut sudah terbuka memang sebelum disimpan di Polsek,” singkatnya.

Informasi yang berhasil dihimpun awak zonasultra.id di lapangan, soal tersebut sebelum didistribusikan ke Polsek, terlebih dahulu disimpan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga (Dikmudora) Koltim, tanpa pengawalan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Tidak hanya itu, Soal tersebut sempat akan didistribusikan ke sekolah-sekolah, namun karena tempat penyimpanan SMA Negeri 1 Tirawuta dinilai tidak aman, sehingga soal tersebut dititipkan ke Polsek Rate-rate.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan, Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dikmudora Koltim, Muhammad Haris Silondae mengaku jika pembukaan kardus yang berisikan soal UN tersebut sudah sesuai dengan standar prosedur dasar. Sebab yang dibuka bukan soal, melainkan hanya kardusnya saja.

“Kita hanya memastikan saja apakah soal serta jumlahnya sudah lengkap atau belum, dan ini dilakukan di Polsek disaksikan oleh anggota Polsek juga, jadi saya yakin ini tidak melanggar prosedur,” kata Haris.

 

Penulis : Jaspin

Editor  : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini