Kartu Kendali LPG 3 Kg Siap Diterbitkan, Atasi Kelangkaan

538
Kartu Kendali LPG 3 Kg Siap Diterbitkan, Atasi Kelangkaan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kartu kendali LPG 3 kilo gram (kg) siap diterbitkan oleh Pemerintah Kota Kendari untuk mengatasi kelangkaan yang sering terjadi serta untuk memastikan pengunaan gas melon itu tepat sasaran.

Wali Kota Kendari Sulkarnain mengatakan, pihaknya siap berkerjasama dengan Pertamina untuk merealisasikan kebijakan kartu kendali itu.

“Dalam bulan ini saya perintahkan instasi terkait untuk menyelesaikan hal tersebut mengenai teknis dan pengimplementasiannya seperti apa terutama kita harus tahu berapa jumlah pangkalan yang ada di Kendari,” ujar Sulkarnain saat ditemui di Hotel Claro, Senin (14/9/2020).

Ia berharap dengan adanya kartu kendali yang tidak hanya berlaku untuk LPG 3 kg melainkan pula untuk BBM subsidi Solar dan Premium dapat mengurangi kelangkaan yang menyebabkan harga jual LPG melonjak serta antrian panjang yang sering terjadi di SPBU.

Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Marketing Operation Region VII Taufiq Kurniawan menjelaskan pertamina mendorong pemerintah agar kartu kendali tersebut segera direalisasikan.

Sebagai upaya pengetatan maksimum pengambilan LPG 3 kg per Rumah Tangga/ KK/ UMKM / Pertanian. Dalam penerapannya, hanya pemegang Kartu Kendali yang boleh membeli LPG 3 kg dalam jumlah tertentu per bulan.

“Siapa pemegang kartu kendali ini?, tentunya keluarga pra-sejahtera. Berapa jumlah per bulannya, diambil dari volume rata-rata pemakaian LPG dalam satu bulan oleh Rumah Tangga, Pertanian dan Usaha Ultra Mikro. Semua data tersebut ada di Pemerintah Daerah,” ungkapnya melalui siaran pers, Selasa (15/9/2020).

Hal ini dinilai akan lebih maksimal untuk membantu monitoring LPG 3 kg dibandingkan upaya lain yang telah dilakukan. Menanggapi hal itu, Kabid Pengaduan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Sultra R. Sutomo menjelaskan, kewenangan penertiban di tingkat pengecer ada pada Disperindagkop, dengan acuan harga jual dari Pangkalan yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp17.900 untuk wilayah Sultra.

Sehingga apabila ada pengecer / toko yang menjual jauh di atas harga tersebut, akan ditertibkan Polda Sultra. Termasuk pengusaha restoran yang masih menggunakan LPG 3 kg.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Untuk diketahui, kota Kendari termasuk daerah yang over supply, dikarenakan realisasinya selalu berkisar antara 100-110 persen per bulan dari kuota maupun konsumsi normal rata-rata per bulannya.

Tingginya permintaan masyarakat di era pandemi sebagian besar diakibatkan karena aktivitas masyarakat yang banyak dilakukan di rumah diindikasikan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Bahkan dalam libur panjang tahun baru hijriyah lalu Pertamina telah menambahkan 12.306 tabung untuk antisipasi kenaikan harga dan melayani kebutuhan LPG 3 kg yang sangat tinggi di era pandemi Covid-19.

“Upaya tersebut tak akan maksimal, apabila kita yang tergolong mampu membeli perabotan mahal, tapi masih merampas hak masyarakat miskin dengan tidak beralih menggunakan LPG Bright Gas kemasan 5,5 kg 12 kg yang tersedia di pasaran,” pungkasnya.

 


Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini