“Kartu Kuning” Status Awas Bagi Pemerintahan Jokowi

392
Nurhayati
Nurhayati

Ketua BEM UI Zaadit Taqwa memberikan “kartu kuning” kepada Presiden Joko Widodo. Tindakannya ini dilakukan saat Jokowi menghadiri acara Dies Natalis Ke-68 UI di Balairung, Depok, Jumat (2/2/2018).

Zaadit mengatakan, dalam tahun keempat pemerintahan Jokowi, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan BEM UI.( http://nasional.kompas.com). Masalah yang dimaksud Zaadit adalah isu gizi buruk di Asmat, isu penghidupan kembali dwifungsi Polri/TNI, dan penerapan peraturan baru organisasi mahasiswa.

Penyebab Dilayangkannya Kartu Kuning oleh Zaadit

Masalah gizi buruk di Asmat, sangat ironis dikala Papua yang memiliki kekayaan SDA yang luar biasa ternyata tidak mampu mengcover kemiskinan rakyat Papua. Lalu keuntungan tambang Emas Freeport untuk siapa? Hal ini semakin menegaskan bahwa SDA di Indonesia ternyata tidak dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak seperti amanat UU Ekonomi Pasal 33.

Mahasiswa adalah pemuda yang seringkali menjadi harapan rakyat untuk menyuarakan berbagai permasalahan yang terjadi, maka wajar jika berbagai kritik muncul agar keadilan terwujud. Namun, muncul opini  terkait pengusulan Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai penjabat gubernur Sumut. Langkah ini dinilai memunculkan peran 2 fungsi bagi TNI/POLRI. Salah satunya adalah terkait usulan peraturan ORMAWA yang nantinya akan memandulkan ke kritisan mahasiswa dalam mengkritik  kebijakan Pemerintah yang tidak pro rakyat. Lalu gelar “agent of change” yang lekat dikalangan mahasiswa terlebih aktivis akan dikemanakan?

Rezim Anti Kritik

Respon dari Jokowi pun menginginkan ketua dan anggota BEM UI agar berkunjung ke Asmat untuk melihat langsung bagaimana medan di Asmat yang katanya menjadi penyebab sulitnya distribusi barang. Alasan ini membawa kita untuk flashback kebelakang dengan janji-janji politiknya saat mengkampanyekan diri sebagai calon Presiden yakni jika menjadi presiden nanti akan dibangun Tol laut untuk mengatasi kesulitan distribusi ke Papua. Seperti dilansir dalam laman berita online (merdeka.com) “…dengan jalan tol laut maka pengiriman barang-barang ke Papua lebih baik”. Begitu katanya. Namun seiring berjalannya waktu, memasuki empat tahun masa pemerintahannya janji tersebut tak kunjung direalisasikan.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Era UU Omnibus Law

Aksi mahasiswa Zaadit bukanlah aksi kritis mahasiswa yang pertama dalam sejarah pemerintahan Jokowi. Di tahun 2017 tepatnya 20 Oktober lalu ribuan aktivis dan BEM se Indonesia melakukan aksi protes tiga tahun pemerintahan Jokowi. 16 mahasiswa diperiksa oleh pihak kepolisian dengan dalih membuat kericuhan. Bahkana ada diantaranya yang masuk bui.

Sikap arogansi pemerintahan saat ini memeperlihatkan gigi taringnya, yang anti kritik. Seolah apa yang mereka telah kerjakan tidak berdampak buruk kepada rakyat. Harga bahan pokok kian melambung, TDL semakin mencekik, utang negara semakin membengkak, dan berbagai problematika negeri yang buntu dari solusi tuntas. Dikritik tak mau, tidak dikritik pun seperti buta mata dan telinga atas penderitaan rakyat. Jika seperti itu janganlah jadi pemimpin! Siapapun memahami bahwa pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.

Pandangan Islam terkait Kepempinan

Islam memandang kekuasaan merupakan perpanjangan dari kedaulatan Allah. Namun, saat ini mengatakan kedaulatan ditangan rakyat. Jadi rakyat dalam hal ini DPR yang merupakan wakil rakyat lah yang bertugas membuat peraturan. Tanpa melihat aspek halal haramnya dalam Islam.

Adapun tujuan negara menurut Islam dalam rangka menegakkan hukum-hukum Allah dan khalifah dalam hal ini pemimpin yang memegang tampuk kekuasaan sebagai penjaganya untuk mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat. Sedangkan pandangan sistem demokrasi saat ini, negara bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia yang digali dari pikiran, adat kebiasaan yang tumbuh dan hidup di masyarakat.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Era UU Omnibus Law

Kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah dari Allah untuk mengatur dan membimbing manusia ke jalan yang haq. Sedangkan kepemimpinan demokrasi sekuler merupakan amanah rakyat yang berfungsi untuk mengatur kehidupan agar tertib terlepas dari ikatan akidah maupun moral dari penguasa.

Adapun mekanismenya juga sangat jauh berbeda. Bila dalam Islam pengangkatan pemimpin tidak dilakukan melalui cara pemilihan langsung dari rakyat, karena khalifah atau pemimpin sifatnya sebagai pengganti Nabi SAW dalam memimpin umat, dan mekanismenya dilakukan melalui lembaga syura atau Ahlul Halli wal ’Aqdi, karenanya tidak layak diserahkan bulat-bulat kepada rakyat yang kurang memiliki pengetahuan akan hukum-hukum syari’at Islam.

Sedangkan kepemimpinan demokrasi-sekuler dilakukan melalui pemilihan langsung rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Sistem ini membutuhkan biaya besar untuk tampil sebagai pemimpin bahkan dengan mengahalalkan segala cara untuk mendapatkan simpati dan suara rakyat. Maka fenomena money politic menjadi hal lumrah dalam sistem demokrasi.

Ada yang mengatakan cara yang ditempuh pemimpin dalam sistem demokrasi sama dengan berjudi. Setiap calon berkompetisi memasang taruhan guna menarik simpati rakyat. Bila nasib mujur dengan didukung oleh tim sukses maka ia akan memperoleh jabatan untuk memimpin rakyatnya. Bila tidak menang/sial maka kerugian akan ditanggungnya begitu juga para pendukungnya.

Namun sangat jauh berbeda dari Islam, tidak perlu pencitraan dan modal banyak sebab yang menjadi ukurannya adalah pemimpinnya harus paham akan Islam terlebih lagi rakyat yang akan menangkatnya. Wallahu ‘alam bishowab[]

 

Oleh : Nurhayati
Penulis Merupaka Anggota Komunitas Media Muslimah Kendari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini