Kasi MA Dinkes Konut: Dana Akreditasi Digunakan Sesuai Juknis Bukan Untuk Puskesmas

764
Ilustrasi Akreditas Puskesmas
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Seksi Mutu dan Akreditasi (MA) Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Haryanti menegaskan jika alokasi dana akreditasi bukan untuk dibagi-bagikan ke puskesmas dan digunakan pribadi.

Dikatakan, anggaran yang diturunkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu memilik petunju tekhnis (jukni) sebagai acuan pengelolaannya dalam menjalankan program pengakreditasian puskesma diwilayah itu.

Hal tersebut disampaikan, setelah mantan Kabid Farmasi Dinkes Konut, Hikbar dan MT (menggunkanan nama samaran) mempersoalkan pegelolaan dana akreditas puskesmas.

Baca Juga : Randis Dikuasai Penjabat Lama, Pelayanan SDK Dinkes Konut Terhambat

Dia menyebut, dana tersebut terkesan ditutup-tutupi dan dikelola sendiri oleh Kadinkes Konut, Nurjannah Efendi, serta tak direalisasikan ke masing-masing Puskesmas.

Namun hal itu dibantah Haryanti. Menurutnya, sejak program akreditas PKM dilaksanakan pada 2017 hingga 2018 lalu, seluruh dana dikelola langsung tim pendamping akreditas kabupaten sesuai juknis yang diberikan oleh pihak Kemenkes. Selain sebagai pendamping, dirinya berperan sebagai narahubung ke tim akreditasi provinsi dan pusat.

Diuraikan, pada 2017, Pemda Konut melalui Dinkes memperoleh bantuan dana akreditas sebesar Rp 700 juta dan berhasil membawa 5 puskesmas yang diusul meraih akreditas. Karena dianggap sukses pihak Kemenkes mendongkrak dana akreditas di 2018 menjadi Rp 2, 2 miliyar untuk kegiatan akreditas.

Alhasil, melalui tangan dingin Kadinkes Konut, Nurjannah Efendi dan timnya, 7 puskesmas diwilayah Bumi Oheo itu kembali meraih akreditasi. Sehingga dari total 22 puskesmas, 12 diantaranya resmi terakreditasi.

Baca Juga : Cegah Penyakit Menular, Dinkes Konut Gelar Program Sanggula

“Ada juga mengatakan bilang dana akreditas tidak diberikan kemasing-masing puskesmas Rp 200 juta, itu salah, tidak betul dan tidak ada dalam juknis itu. Berdasarkan juknis dari kementarian, tidak ada dana fisik untuk dialokasikan ke puskesmas. Dalam juknis cuma pendanaan honor pendamping, transport, makan dan minum, SPPD, serta untuk narasumber baik dari tim Kabupaten, Provonsi dan Kementerian,”ungkap Haryanti melalui via telefon, Senin (14/10/2019).

“Akreditas puskesmas diseksi saya yang tangani dan Kepala Bidangnya waktu itu masih dijabat oleh pak Hikbar sendiri, kami juga pendampingnya akreditasi sekaligus pengelolah dana kegiatan. Kadis Kesehatan tidak pernah kelolah dan pegang uang akreditas. Itu pernyataannya salah,”tegasnya.

Lebih jauh disampaikan, dalam proses akreditasi bantuan fisik yang diberikan ke puskesmas seperti, tempat pembuangan limbah dan lainnya merupakan insiatif langsung dari Kadinkes Konut agar lebih baik dan maksimal pelaksanaanya. Sedangkan untuk pengadaan mobiler, peralatan lain pihak puskesmas harus membuat usulan ke dinas dan realisasikan dalam bentuk barang bukan dana.

“Initinya begini, kenapa bisa pkm disurvei, dinilai, dan bisa lolos akreditasi kalau tidak diadakan kegiatannya, tidak disalurkan dananya. Terus orang komisi, Kementerian datang survei mulai awal sampai akhir akreditasi sampai bulanan, terus keluar nilai ada yang madya dan dasar bagaimana mau bisa terjadi kalau kegiatannya tidak berjalan. Inilah pentingnya pahami aturan (juknis) jangan asal berkoar,”terangnya.

Baca Juga : Cegah DBD, Dinkes Konut Lakukan Fogging di Lokasi Pengungsian

Ditempat terpisak Kadinkes Konut, Nurjannah Efendi mengatakan, jika ada tindakan yang dianggap kurang berkenan harusnya dapat dikoordinaiskan agar tidak timbul fitnah dan provokasi. Ditegaskan, sebagai pimpinan seluruh hak dan kewajiban bawahaanya diberikan tanpa ada campur tangan pribadi.

“Silahkan tanya panitia, pendamping akreditas, dan bendahara seperti apa pengelolaannya. Kalau saya yang bilang nanti dibilang membela diri. Satu lembar uang akreditasi dibagi tujuh pun saya tidak pernah ikut campur,”ucapnya.

Diamenambahkan, di 2019 ini pihak Dinkes Konut kembali menggelar akreditasi di 10 piskesmas dengan menggunakan angaran melalui APBD Konut dan APBN Pusat dan dikelolah langsung ke tim akreditasi kabupaten. Untuk diketahui 2017 puskesmas yang terakreditasi antara lain, Lasolo, Wawolesea, Hialu, Landawe, Sawa. Di 2018, Lembo, Matandahi, Andeo, Tapunggaya, Asera, Langgikima, Molawe, sementara usulan di 2019, Motui, Andowia, Tetewatu, Paka Indah, Wanggudu Raya, Lamparinga, Laronaga Pantai, Laronanga Kepulauan dan Langgikima Pantai.(B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini