Kasus KTP Mister Wang, Istrinya Diduga Terlibat

703
Kombes Pol La Ode Aries Elfatar
Kombes Pol La Ode Aries Elfatar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Resere dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memeriksa tenaga kerja asing (TKA) China Mister Wang bersama istrinya, Nurniati alias Nuning. Istrinya ini diduga terlibat dalam pembuatan KTP Indonesia Mister Wang.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries Elfatar menjelaskan, kepada penyidik Nuning mengaku, dialah dalang pembuatan KTP itu untuk suaminya. Dokumen negara itu dipesan oleh dia kepada dua orang oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari. Tak hanya KTP, Nuning juga memesan kartu keluarga (KK). Kedua pegawai Disdukcapil dibayar Rp10 juta.

“Kalau untuk suap menyuapnya sudah terjadi. Sangat berpotensi (istrinya jadi tersangka). Istrinya yang memesan KTP (membayar) Rp10 juta,” ujar Kombes Pol La Ode Aries Elfatar di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2020).

Karena informasi KTP palsu itu cepat viral di media sosial, Nuning pun ketakutan dan telah melenyapkan dokumen kependudukan itu dengan cara membakar. Meski awalnya dia mengaku tak mengakui ada pembuatan KTP itu.

“Menurut pengakuan istri Mister W ini yang dalam KTP-nya adalah WW yang bakar KTP itu adalah istrinya sendiri karena takut termasuk KTP-nya dia. Karena waktu pindah penduduk dia mengurus kartu keluarga dengan KTP-nya dia, keluarlah KK dengan nama WW ini,” tambahnya.

La Ode Aries menjelaskan, Nuning membuat KTP dan KK itu untuk memberikan status ayah kepada Mister Wang terhadap calon bayi yang sementara dikandungnya. Nuning juga mengaku, telah menikah secara siri atau di bawah tangan dengan Mister Wang dan sudah mengandung anak mereka.

Istri TKA China itu, juga membuat KTP dengan domisili baru dari sebelumnya di Konawe Utara, lalu pindah ke Kota Kendari dengan alamat di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Bahwa betul pernah dicetak atau keluar KTP (dari Disdukcapil) yang diberikan kepada bukan selayaknya atas nama Mister W warga negara China atau dalam inisial Indonesianya WW yang dipesan oleh istrinya (Nuning),” tegas dia.

Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra tengah menelusuri dugaan pembuatan perusahaan dengan menggunakan KTP tersebut. Polisi juga mengusut dugaan pembukaan rekening di bank dengan memakai KTP atas nama Wawan Saputra Razak itu.

Untuk itu, La Ode Aries telah bersurat ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta BI karena mensinyalir dua tindakan itu. Penelusuran itu dilakukan sebagai pembuktian dalam pasal pemalsuan dokumen kependudukan.

“Semacam pemalsuan itu kita harus mencari apakah pernah digunakan atau tidak ini. Kalau tidak pernah digunakan maka susah kita menembus (menerapkan pasal) pemalsuan, termasuk kalau tidak masuk dalam sistem kependudukan tidak bisa juga kita katakan melanggar undang-undang kependudukan,” tukas dia. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini