Kasus Penganiayaan Pakai Sandal di Polsek Lasusua Mandek

145
ilustrasi+penganiayaan1
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dua bulan sudah berkas kasus penganiayaan Samsiar (55) warga Desa Kosali Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) oleh Ani Suryani, warga desa Tojabi, mandek di tangan penyidik Polsek Lasusua, kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

ilustrasi+penganiayaan1
Ilustrasi

Berkas kasus itu teregister dalam Laporan Polisi LP/12/VIII/2017/SULTRA/Res Kolut/Sek Lasusua tertaanggal 8 Juli lalu, sekitar Pukul 19:00 wita dengan pelapor atas nama Samsiar.

“Saya sudah laporkan kasus yang saya alami tapi kenapa belum ada proses sampai sekarang,” kata Samsiar kepada awak ZONASULTRA.COM, Kamis (14/9/2017)

Samsiar menceritakan, awal kejadian tersebut saat dia bersama anak menantunya mendatangi kediaman Ani Suryani untuk mengurus perkara penjualan tanah yang sudah di belinya beberapa tahun silam.

Saat itu, dia berniat ingin meluruskan masalah itu. Karena sebagai pihak pembeli tanah, Samsidar merasa telah dirugikan oleh Suriani.

“Tap begitu saya tanya lebih jauh dia (Ani Suryani,red) marah dan mau menutup pintu rumahnya. Tapi saya langsung keluar rumah dan saya dilemparkan sandal. Lemparannya keras sekali, kena bahuku,” terang Samsidar.

Akibat lemparan itu, dia merasakan nyeri di bagian bahunya. Sehingga dirinya langsung melaporkan perihal kejadian itu ke Polsek Lasusua keesokan harinya.

Sayangnya, walau telah lama ditangani penyidik Polsek Lasusua, kasus ini belum juga menemui titik terang atas penyelesaiannya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Lasusua BRIPKA Muhammad Aris mengakui, pihaknya telah memproses kasus tersebut. Namun dalam perjalannya, berkas itu dikembalikan lagi oleh pihak kejaksanaan karena terdapat kontradiksi antara luka korban dengan benda yang dipakai melempar oleh terlapor.

“Kita sudah serahkan berkasnya ke Kejaksaan Lasusua. Namun tanggal 24 agustus 2017 lalu dikembalikan dengan petunjuk penyidik harus mencari saksi-saksi lain yang melihat tersangka Ani suryani saat melakukan penganiayaan tersebut,” kata Aris.

Menurut dia, proses kasus tersebut memang cukup lama. Alasannya, tim penyidik masih mencari barang bukti yang dipakai melempar. Sebab, saat ini polisi hanya menemukan sandal yang dipakai pelaku. Dan itu sudah diamankan. Sedangkan foto bagian tubuh korban yang lebam juga sudah disertakan dalam berkas tersebut, sesuai permintaan kejakasaan.

Yang menjadi masalah saat ini, kata Aris, pihaknya kesulitan mencari saksi dari pihak korban. walau kejadian itu, anak menantu korban berada di lokasi kejadian, namun dia tidak melihat aksi pelemparan pelaku itu. Karena dia masih ada di dalam rumah.

Meski demikian, Aris mengaku, saat ini pihaknya tengah merapikan berkas yang diperlukan itu untuk segera dilimpahkan kembali ke pihak kejaksanaa. Kata dia, sejumlah saksi dari kedua pihak sudah di lengkapi.

“Sesuai petunjuk, ibu Samsiar dibuatkan BAP tambahan. Saya sudah sertakan sandal yang dipakai melempar dengan foto luka di bahu korban sesuai hasil visum. Namun tugas saya melengkapi dan melakukan pemberkasan. Dari keterangan korban sudah selesai, jadi korban harap bersabar,” tandasnya. (B)

 

Reporter : Rusman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini