Kasus Skimming BNI, Data Nasabah Dicuri di Kendari, Kartu Digandakan di Luar Sultra

995
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Rupiah KPw BI Sultra, Irfan Farulian
Irfan Farulian

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 123 nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi korban skmming. Lebih dari Rp500 juta uang nasabah yang raib telah dikembalikan pihak bank sebagai bentuk tanggung jawab.

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irfan Farulian mengungkapkan, skimming merupakan pencurian data nasabah melalui kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau debet via mesin ATM. Kemudian kartu tersebut digandakan.

Untuk mengetahui apakah kita jadi korban skimming, yang perlu dilakukan melihat transaksi tabungan lebih dulu. Apakah ada transaksi yang mencurigakan bahkan transaksi yang benar tidak pernah dilakukan.

Apabila sudah seperti itu maka dapat melapor dan mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak bank. Nanti bank akan lakukan verifikasi pada sistemnya.

(Baca Juga : Kasus Skimming BNI, Pelaku Diduga Berasal dari Luar Sultra)

Sementara itu, untuk modus kejahatan skimming, pencuri menempatkan alat skimmer pada mulut mesin ATM dan juga kamera tersembunyi. Skimmer itu dipasang untuk mencuri data nasabah seperti nama, nomor rekening, bank, dan saldo rekening.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Sedangkan kamera tersembunyi digunakan untuk merekam pin nasabah. Sehingga, walaupun data telah diketahui pelaku, tapi pin tidak diketahui maka rekening nasabah tidak akan bisa dibobol.

Jadi, pencuri melakukan dua kegiatan yakni mengandakan kartu dan berupaya mengetahui pin kartu ATM nasabah, sehingga nasabah harus berhati-hati dalam bertransaksi di mesin ATM.

(Baca Juga : Marak Skimming di Kendari, Kartu ATM Nasabah BNI Syariah Diblokir Otomatis)

“Kalau ada yang mencurigakan batalkan mengunakan mesin ATM dan segera lapor ke bank,” ungkapnya melalui layanan WhatsApp, Kamis (23/1/2020).

Hal utama untuk menjaga keamanan kartu ATM yang sudah mengunakan teknologi cip itu adalah waspada dalam bertransaksi, dan menghindari transaksi pada jam sepi (tengah malam) dan rajin mengganti pin ATM.

Terkait kasus BNI, ia menjelaskan bahwa pihak bank lebih mengetahui lokasi yang dipasangi alat skimmer, apabila sudah ada laporan.

Irfan menjelaskan kejahatan ini merupakan sindikat. Jadi pelaku yang di Kendari bertugas mencuri data nasabah dan pelaku lain di luar Sultra melakukan penggandaan kartu yang digunakan dan berfungsi sama seperti kartu aslinya.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Kartu cloninng itu bisa digunakan untuk menarik dana di mesin ATM lain, bukan hanya di mesin ATM bank penerbit.

(Baca Juga : Akibat Skimming, BNI Kendari Sudah Merugi Rp300 Juta)

Kemudian mengenai korban yang menimpa nasabah BNI di Kendari, Irfan menyebutkan bahwa data mereka dicuri melalui pura magnetik pada kartu, meskipun sudah ada teknologi cip.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, saat ini kartu debit yang menggunakan cip masih terdapat pita magentik pada sisi belakang kartu, sehingga masih berisiko direkam oleh pelaku skimming.

Pemimpin BNI Sultra Muzakkir menjelaskan, mengenai pengembangan investigasi kasus skimming yang menimpa nasabahnya, ia menegaskan bahwa sedang melakukan koordinasi dengan pusat. Termasuk keterlibatan dengan pihak kepolisian. (A)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini