Kasus Suap Umar Samiun, KPK Periksa Enam Orang Saksi

65
Febri Diansyah
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Enam saksi yang diagendakan hari ini Kamis (30/03/2017), diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Umar Samiun.

Umar Samiun Terancam Kehilangan Hak Pilih dalam Pilkada Buton
Febri Diansyah

Enam saksi tersebut adalah Yusman Haryanto (anggota Polri), Laode Muhammad Agus Mukmin (anggota DPRD Kota Bekasi), Dian Farizka (PNS), I Gede Candrayasa (Manager Bank Mandiri), Andri Antoni (Kepala Cabang Bank Mandiri), serta satu pegawai swasta lainnya Abu Umaya.

“Semua saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUS (Samsu Umar Abdul Samiun), karena penyidik masih membutuhkan keterangan mereka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (30/3/2017).

Lembaga anti rasuah ini masih membutuhkan keterangan saksi untuk penguatan proses penyidikan. Sebelumnya, semua saksi tersebut pernah diperiksa penyidik sebelum Umar Samiun ditahan KPK sejak Kamis (26/1/2017) lalu, setelah diamankan saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

(Berita Terkait : Kasus Suap Umar Samiun, KPK Periksa Mantan Calon Bupati Banggai Laut)

Umar Samiun merupakan tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Uang tersebut diduga untuk penanganan sengketa Pilkada yang bermuara di MK tahun 2011/2012.

Kendati tengah berada dibalik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Umar menang dalam Pilkada serentak kali ini berpasangan dengan La Bakry. Ia unggul dengan perolehan suara 27.512 suara atau 55,08 persen melawan kotak kosong. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini