Kasus Suap Umar Samiun, KPK Periksa Pegawai MK

171
suap umar samiun
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) Ina Zuchriyah untuk Bupati Buton  Samsu Umar Abdul Samiun. Ina sedianya diperiksa dalam kapasitasnya  sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di MK tahun 2011/2012.

suap umar samiun
Ilustrasi

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk Samsu Umar Samiun,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak Zonasultra, Kamis (12/1/2017).

Sebelumnya Febri mengatakan KPK akan memeriksa Umar Samiun hari ini, namun nama Umar Samiun tidak tertera dalam daftar riksa hari ini dan belum diketahui kehadiran calon tunggal Bupati Buton ini.

“Saya dapat infonya dari penyidik kemarin, karena itu penjadwalan ulang panggilan kedua,” jelas Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini saat dikonfirmasi.

Kepada awak Zonasultra, Febri mengatakan akan memastikan lebih lanjut pemeriksaan untuk Umar Samiun. “Saya pastikan lagi ya,” tutupnya.

Sebagai informasi Umar Samiun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK tahun 2011/2012. Akil Mochtar yang saat ini mendekam di jeruji besi terbukti menerima uang 1 miliar yang di kirim ke rekening Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Umar dijerat dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini