Kasus Suap Wali Kota Kendari, KPK Ambil Contoh Suara Empat Tersangka

2287
Febri Diansyah
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018. Penyidik mengambil contoh suara para tersangka untuk kebutuhan proses pembuktian.

“Dilakukan sampel suara untuk proses pembuktian,” kata Juru bicara Febri Diansyah di Kantornya, Jalan Kuningan Persada K-4 Jakarta Selatan.

Keempat tersangka yaitu Wali Kota Kendari Adriatma, calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah, masing-masing akan diperiksa sebagai tersangka.

Selain para tersangka, KPK juga memeriksa wiraswasta bernama Yoselin dan Direktur PT SBN Frans Duppa. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka ADP.

Seperti diketahui bahwa ADP dan Asrun menjadi tahanan KPK lantaran menjadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari. Diduga uang suap tersebut akan digunakan ADP untuk membiayai kampanye ayahnya dalam Pilgub Sultra 2018.

Sementara Hasmun Hamzah merupakan pengusaha yang kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari. PT SBN merupakan rekanan kontraktor saat Asrun menjadi Wali Kota Kendari. (B)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini