Kaukus Perempuan Parlemen Sultra Resmi Dilantik

86
Kaukus Perempuan Parlemen Sultra Resmi Dilantik
KKP SULTRA - Pelantikan Kaukus Perempuan Parlamen (KPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Presidium KPP RI Farida Idris, Selasa (27/12/2016) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra. Sebanyak 8 Anggota DPRD Sultra resmi dilantik diantaranya Murniati M. Ridwan, Istiatin Sam, Sarlinda Mokke, Nirma Lachmuddin, Waode Salmatia, Waode Farida, Waode Sitti Nurlailah, dan Yati Lukman. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM).
 Kaukus Perempuan Parlemen Sultra Resmi Dilantik
KKP SULTRA Pelantikan Kaukus Perempuan Parlamen (KPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Presidium KPP RI Farida Idris, Selasa (27/12/2016) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra. Sebanyak 8 Anggota DPRD Sultra resmi dilantik diantaranya Murniati M. Ridwan, Istiatin Sam, Sarlinda Mokke, Nirma Lachmuddin, Waode Salmatia, Waode Farida, Waode Sitti Nurlailah, dan Yati Lukman. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kaukus Perempuan Parlemen Sulawesi Tenggara (KPP-Sultra) periode 2016-2019 resmi dilantik, Selasa (27/12/2016) di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra. Pelantikan KPP Sultra dilakukan oleh Presidium KPP RI Farida Idris berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 10/SK-KPP RI/II/2016 tentang susunan kaukus perempuan parlemen Sultra masa bakti 2016-2019.

Asisten I Pemprov Sultra Syarifuddin Safaa mengungkapkan dengan dilantiknya KPP Sultra ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perempuan parlemen dalam keikutsertaan untuk pemerataan pembangunan di berbagai bidang di Sultra. Ia juga berharap agar organisasi tersebut dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan semua pihak pemangku jabatan di seluruh daerah yang ada di Sultra.

“Karena dengan koodinasi yang baik itulah, tujuan dan maksud organisasi saudara-saudara dapat tercapai dengan baik,” ungkap Syarifuddin Safaa saat membacakan sambutan Gubernur Sultra Nur Alam dalam pelantikan tersebut.

Sementara itu, Ketua KPP Sultra Murniati M. Ridwan mengungkapkan langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah bagaimana membentuk KPP di 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra. Hal ini akan mempermudah kinerja KPP Sultra yang salah satunya adalah memperjuangkan peraturan-peraturan daerah yang mengatur tentang hak-hak perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Untuk diketahui ada 8 anggota DPRD Sultra yang dilantik berdasarkan SK di atas yaitu Ketua Murniati M. Ridwan, Sekretaris Istiatin Sam, Bendahara Sarlinda Mokke serta anggota lainnya Nirma Lachmuddin, Waode Salmatia, Waode Farida, Waode Sitti Nurlailah, dan Yati Lukman. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini