Kecewa Ganti Rugi Lahan Belum Dibayar, Warga Segel Kantor MUI Sultra

272
Kecewa Ganti Rugi Lahan Belum Dibayar, Warga Segel Kantor MUI Sultra
PENYEGELAN - Penyegelan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dilakukan oleh warga. Lantaran pemerintah belum menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan milik warga. (Foto: Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan warga melakukan aksi demonstrasi yang berujung pada penyegelan Kantor Mejalis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di kawasan eks Pusat Pameran dan Informasi Daerah (P2ID) Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (10/12/2019).

Salah seorang warga Rigo Ali menjelaskan, penyegelan yang dilakukan merupakan buntut kekecewaan warga terhadap pemerintah lantaran janji untuk segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan mereka belum dilakukan. Padahal Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas telah berjanji menuntaskan ganti rugi pada November 2019.

“Wagub sendiri yang berjanji untuk menuntaskan ganti rugi. Bahkan wagub datang dan mengambil tanah di sini lalu ditaruh di lehernya dan berjanji akan menuntaskan ganti rugi lahan. Tapi ini sudah lewat,” kesalnya saat ditemui di lokasi penyegelan.

Baca Juga : Unjuk Rasa Tolak RUU Pertanahan, DPRD Sultra Disegel

Rigo bercerita, masalah ganti rugi lahan sudah lama didengungkan yakni sejak 1994. Tetapi hingga saat ini belum ada realisasi. Warga pun dijanjikan untuk segera diganti rugi dengan besaran Rp500 ribu per meter. Total luas menurut pihak warga sekitar 29 hektar

Kecewa Ganti Rugi Lahan Belum Dibayar, Warga Segel Kantor MUI Sultra

“Luas lahan di sini secara keseluruhan sebenarnya sekitar 29 hektare kalau pengukuran kami, tapi tidak tahu ini kalau dari pemerintah ada 35 hektare. Kami dijanji Rp500 ribu per meter,” ungkapnya.

Rigo bersama puluhan warga lain mengaku telah mengadukan perkara tersebut kepada DPRD. Namun hingga saat ini belum ada realisasi ganti rugi sepeser pun.

“Sebenarnya sudah mengadu juga ke DPRD tapi belum ada realisasi ganti rugi,” pungkas Rigo. (B)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini