Kejar Dana Desa Banyak Desa Usul Pemekaran

135
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tasman Taewa
Tasman Taewa

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Janji pemerintah pusat yang merencanakan kenaikan dana desa (DD) sampai Rp. 81 triliun, telah memicu banyaknya desa melakukan pemekaran wilayah tanpa memperhatikan regulasi aturan yang ada.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tasman Taewa
Tasman Taewa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tasman Taewa mengatakan, banyak desa di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlomba-lomba ingin memekarkan diri tanpa memperhatikan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang pemekaran desa.

Tasman mencontohkan ada desa di Kabupaten Konawe yang dimekarkan hanya berpenduduk 12 dan 15 kepala keluarga (KK). Bahkan ada desa yang dibentuk di dalam kawasan hutan lindung yang warganya hanya satu orang.

“Memang masih ada pemekaran desa yang menyalahi aturan, karena pemekaran desa itu ada syaratnya. Jumlah KK nya harus jelas, batas wilayahnya harus jelas, dan potensinya harus jelas. Kemudian tempat untuk mendirikan infrastruktur desa harus jelas, jangan sampai dibentuk desa untuk kantor desanya saja tidak ada,” kata Tasman saat ditemui usai melakukan rapat bersama Komisi I DPRD Sultra di Kantor Sekretariat DPRD, Selasa (8/8/2017).

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sultra ini mengungkapkan, terkait pemekaran desa bukanlah kewenangan DPMD provinsi, tapi itu merupakan kewenangan kabupaten. Walaupun begitu, dia mengharapkan pemekaran desa melihat regulasi yang ada.

“Pemekaran desa itu bukan di kita, tapi di kabupaten, karena yang SK kan bupati. Kita hanya menyurat ke kabupaten dengan mengingatkan dalam melakukan pemekaran desa harus memperhatikan regulasi yang ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait dengan banyaknya desa di Sultra yang dimekarkan tanpa memperhatikan aturan yang ada, DPMD Sultra akan turun lapangan dan meminta semua profil desa yang ada di Sultra.

“Iya, sementara kita data dulu, supaya kita bisa tau pasti. Memenuhi syarat tidak, kemudian kalau dia memenuhi syarat, kita akan verifikasi ulang. Jangan sampai desa yang dimekarkan hanya karena DD, itu masalah. Karena ada DD orang mau kasih banyak desanya,” tutupnya. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini