Kejari Baru Unaaha : Semua Perkara Akan Kita Tindak

198
Kejari Baru Unaaha : Semua Perkara Akan Kita Tindak
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA– Dua hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Saiful Bahri Siregar sudah mempunyai beberapa program kerja, termasuk mengembalikan kepercayaan masarakat terkait penegakan hukum di Kabupaten Konawe, Konawe Utara (Konut), dan Konawe Kepulauan (Konkep) yang merupakan wilayah kerja institusinya.

Kejari Baru Unaaha : Semua Perkara Akan Kita Tindak
Ilustrasi

Untuk mencapai itu, menurut mantan anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) penanganan perkara PT Indosat dan Bank Indonesia (BI) itu, ia akan meminta rincian perkara dan juga laporan masyarakat yang masuk Pidan Khuasus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum) agar penanganannya lebih maksimal lagi.

Dirinya juga berencana dalam setiap penanganan perkara di lembaga penegakan hukum itu bisa lebih transparan lagi, agar masyarakat mengetahui dan mengikuti perkembangan kasus yang sedang ditangani sehingga tidak menimbulkan tanda tanya.

“setiap tiga bulan sekali saya berencana akan menggelar copy morning dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan insan Pers, guna mendengarkan kritik dan saran dari masyarakat terkait penangan perkara. Di sana juga kami membuka diri untuk menerima masukan dan juga informasi terkait kondisi ke tiga daerah ini,” kata mantan koordinator Kejari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra ini, Rabu (07/01/2016).

Khusus untuk Kabupaten Konawe dan Konut, lanjut pria berdarah batak itu, ia sudah mengenali wilayah itu, termasuk mengenal dengan beberapa penjabatnya. Ia mengaku pernah menyamar sebagai konsultan sehingga lebih leluasa bergerak untuk melihak kondisi wilayah tersebut.

Meski begitu, dirinya mengaku belum memiliki target kerja serta fokus pekerjaannya dimana. Namun secara tidak langsung ia mengaku jika pria yang sudah dikaruniai dua anak ini memiliki banyak pengalaman terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), bahkan ia mengaku pernah ikut menangani kasus dengan kerugian terbesar di Indonesia yakni kasus PT Indosat.

“Saya tidak punya target dalam bekerja, yang jelasnya saya hanya bekerja dengan baik saja, sesuai yang diamanatkan undang-undang dan aturan yang ada. Pengalaman-pengalaman saya dalam menangani perkara sebelum saya menduduki jabatan ini akan saya gunakan. Selagi saya tidak sedang mengenakan seragam ini, saya adalah masyarakat biasa yang memiliki teman, tetapi ketika saya sudah menggenakan seragam ini maka saya memiliki kewajiban untuk menjaganya,” imbuhnya.

untuk diketahui Syaiful Bahri Siregar menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha sejak tanggal 30 Desember 2015 lalu. Ia menggantikan Agus Wahidin yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kejari Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.

 

Penulis : Restu
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini