Kejari Konawe : Empat Kasus Tipikor Masih Tahap Penyidikan

350
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Saiful Bahri Siregar
Kejaksaan Negeri Konawe

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah meningkat status empat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe,  Saiful Bahri Siregar
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Saiful Bahri Siregar

Adapun kasus tipikor yang sementara ditangani pihak Kejari Konawe, yakni pembangunan ruangan para Medis, pembangunan gedung ICU, pembangunan gedung Operasi, masing-masing bertempat di Rumah Sakit Konawe Utara dan pembangunan Pasar Sampara di Konawe.

“Dari keempat kasus Tipikor yang kami tangani sudah sampai ditingkat penyidikan, dan sekarang tinggal menunggu siapa tersangkanya. ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Saiful Bahri Siregar diruang kerjanya, Senin (19/7/2016).

Dirinya berharap penanganan kasus Tipikor, akan sesegera diselesaikan karena mengingat banyaknya kasus yang sementara ditangani pihak kejaksaan.

“Terlalu banyak kasus yang kami tangani. Olehnya itu, kami harus bekerja secara optimal lagi,” katanya.

Saiful menegaskan, masih ada lagi kasus tipikor dalam waktu dekat ini sudah akan ke tingkat penyidikan. Hanya saja, pihaknya belum bisa membuka perkaranya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sahrir yang baru saja mengantikan mantan Kasi Pidsus, Eka Prasetya Saputra mengaku, dirinya akan bekerja dengan baik dalam menangani empat kasus tipikor termasuk perkara yang juga tengah dikerjakan untuk wilayah Konawe dan Konawe Utara.

“Saya hanya melanjutkan dari pada kasus yang ditangani oleh Eka, dan itu ada empat kasus, sementara dalam waktu dekat ini ada lagi satu kasus tipikor yang akan segera dilakukan penyidikan,” jelas Sahrir.

Untuk keempat kasus Tipikor itu, pihaknya belum bisa memberikan secara inci nama-nama perusahaan dan nilai kontrak pekerjaan yang terindikasi merugikan uang negara tersebut.

“Saya tidak bisa memberikan data yang lengkap untuk diekspos keluar, nantilah kalau sudah ditetapkan tersangkanya baru kami informasikan,” tandasnya. (C) 

 

Reporter : Jaspin
Editor     : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini