Kejati Sultra Bantah Keterlibatan Jaksa di Kejari Kendari Terlibat Penyuapan

189
Kejati Sultra Bantah Keterlibatan Jaksa di Kejari Kendari Terlibat Penyuapan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Dugaan suap yang melibatkan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yakni Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) La Haja, yang masuk di Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), terbantahkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra yang mengatakan surat tersebut merupakan surat kaleng dengan mengatas namakan pihak Imigrasi.

Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Sultra, Janes Mamangkey menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dan hasil pemberitaan sebelumnya, pihaknya melakukan pengecekkan terhadap pengirim surat yang mengatas namakan pihak imigrasi.

“Baik sumber maupun isi informasi itu tidak dapat dipertanggung jawabkan, alasannya isi informasi tersebut bernama Suimah yang ngakunya bekerja di kantor Imigrasi. Setelah dilakukan pengecekkan ternyata tidak ada, alamat yang dituliskan dalam isi surat itu beralamat di jalan Abunawas ternyata tidak ada,” katanya, Rabu (16/3/2016).

Kejati Sultra Bantah Keterlibatan Jaksa di Kejari Kendari Terlibat Penyuapan
Ilustrasi

Janes Menambahkan, dalam surat yang melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Konawe, namun setelah pihak Kejati melakukan pengecekkan ternyata tidak betul.

Dalam surat yang dituliskan oleh si pelapor mengatakan bahwa dirinya mengenali Kadisdukcapil Konawe ternyata terbantahkan. Setelah diklarifikasi kepada Kadisdukcapil Konawe tidak mengenal siapa nama itu.

Sementara itu, Kepala Subseksi (Kasubsi) Penindakan Keimigrasian, Rusfian Efendi Amd Im SH saat ditemui di ruangannya mengatakan setelah dilakukan penelusuran, ternyata tidak ada pegawai Imigrasi yang bernama Suiman SH yang tidak lain adalah pelapor dugaan suap ke ORI Sultra.

“Yang bersurat kepada pihak ORI dengan mengatasnamakan kantor Imigrasi itu bukan pegawai kami, tidak ada nama Suiman pegawai di kantor Imigrasi,” katanya.

Orang yang bersurat itu, lanjutnya, hanya ingin menghalang-halangi proses hukum yang sedang ditangani pihak Kejaksaan.

“Mungkin orang yang bersurat itu dengan mengatakan adanya suap yang dilakukan pihak Kejari hanya mau menggagalkan proses hukum kepada Warga Negara Asing (WNA) yang sedang kami tangani sekarang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala ORI Sultra Aksah mengaku, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas laporan adanya duagaan suap di Kejari.

“Kami sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Kemenkumham, dan setelah diklarifikasi ternyata dugaan suap itu tidak betul,” kata Aksah saat dihubungi awak media melalui telpon seluler.

 

Penulis : Randi
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini