Kekurangan Gaji 265 ASN Konut Dianggarkan di APBD Perubahan

214
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu
Marthen Minggu

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan biaya kekurangan gaji terhadap 265 Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajaran ke dalam Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu mengatakan realisasi gaji tersebut menjadi prioritas untuk secepatnya dituntaskan setelah dilaksanakan perubahan anggaran pada bulan Agustus nanti.

Baca Juga : Program Kerja DPPKB Konut Jadi Percontohan di HKN XXVI Kalsel

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“Yang pastinya tahun ini juga kami bayarkan semua kekurangan gajinya para ASN. Ini yang utama,” kata Mantan Kepala Inspektorat Konut ini di komfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Diungkapkan, besaran kekurangan gaji yang akan diterima para ASN yang baru mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 80 persen itu dihitung berdasarkan masa tugasnya.

“Akan diakumulasikan sesuai TMT (Terhitung Masa Tugas), sejak bulan maret 2019. Untuk alokasi anggarannya belum bisa kami pastikan berapa karena masih dalam proses dan masuk di perubahan anggaran,”ujarnya.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Baca Juga : Diskominfo Konut Upayakan Penambahan Jaringan Telekomunikasi di 4 Kecamatan

Untuk diketahui, 265 ASN tersebut merupakan hasil lulusan prekrutan tes CPNS yang digelar pemerintah pusat baru-baru ini. Artinya, saat ini mereka bekerja sebagai ASN baru lima bulan lamanya.

Ratusan ASN ini sudah terbagi beberapa bindang diantaranya, kesehatan, pendidikan dan umum. (B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini