Kekurangan Gaji SK 100 Persen 145 PNS Konut Direalisasikan Februari

1116
Nurjannah Efendi - Marten Minggu
Nurjannah Efendi - Marten Minggu

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Kekurangan gaji 145 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan direalisasikan pada februari. Kekurangan upah tersebut berdasarkan peralihan Surat Keputusan (SK) 80 persen ke 100 persen.

145 PNS yang dimaksud yaitu, 140 bidan, 4 dokter dan satu tenaga penyuluh pertanian hasil pengangkatan Kementerian Kesehatan dan Pertanian.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu mengatakan, kekurangan gaji 100 persen para abdi negara tersebut Terhitung Masa Tugas (TMT) mulai Agustus sampai Desember atau selama lima. bulan tahun 2018 lalu.

“Saat ini kami sementara mengampra gaji pegawai untuk bulan januari. Nanti setelah direalisasikan gaji Januari baru kita seleasikan kekurangan SK 100 persen PNS tersebut. Paling lambat februari, tapi kami usahakan di Januari ini,”kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI Konut ini dikonfirmasi, Sabtu (12/1/2018).

Dijelaskan, perhitungan kekurangan gaji para PNS yang akan dibayarkan selisih 20 persen dari total gaji SK 100 persen.

“Misalkan, gaji yang diterima perbulan keseluruhan Rp 2,5 juta. Nah, waktu masih SK 80 persen di terima Rp 2 juta perbulan, berarti masih ada hitungan kekurangan gaji Rp 500 ribu perbulan. Inilah yang kita bayarkan saat SK 100 persen diserahkan TMT mulai Agustus,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konut, Nurjannah Efendi mengharapkan kepada bawahannya tersebut agar betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat di bidang medis, tidak hanya makan gaji buta.

Mengutamakan pengobatan dan keselamatan pasien tanpa mengharap imbal jasa. Dan yang terpenting, menekuni profesi yang digeluti demi terwujudnya pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik, maju dan berkembang.

“Saya harap amanah yang diberikan di jalankan sebaik mungkin. Menjadi pegawai yang profesional dan berkwalitas dalam bekerja,”tukasnya. (b)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini