Kembali Digoyang, PAN Tetap Optimis Pilkada 2018

152
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto
Yandri Susanto

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) kembali digoyang dengan cobaan terkait kasus korupsi yang menimpa kadernya. Setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Samsu Umar Abdul Samiun ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), kini menyusul Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam ditahan usai diperiksa KPK.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto
Yandri Susanto

Terkait hal ini, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto tidak terlalu mengkhawatirkan hal tersebut. “Kalau Pak Nur Alam sudah setahun lalu dijadikan tersangka, jadi PAN sudah melakukan konsolidasi. Sudah mengantisipasi terhadap kemungkinan-kemubgkinan yang akan terjadi,” terang Yandri saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com di Gedung Nusantara II DPR RI di Senayan Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).

Oleh sebab itu pihaknya sudah menyiapkan kader untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik gubernur maupun bupati dan walikota. “Jadi insha Allah tidak ada terjadi goncangan politik di internal partai terhadap persoalan Pak Nur Alam tadi malam,” lanjut anggota DPR RI ini.

Baca Juga : Nur Alam Ditahan KPK, PAN Sultra Bersuara

Yandri optimis lantaran berdasarkan pengalaman Pilkada 2017 meski Umar Samiun ditahan KPK, lima daerah dari tujuh daerah Pilkada masih dimenangkan oleh PAN.
Kemungkinan besar PAN akan mengusung Walikota Kendari Asrun dalam Pilgub Sultra mendatang.

Tentu saja politisi PAN ini tetap mendukung secara moril Nur Alam yang kini menjadi tahanan KPK. Ia berharap bisa dipetik hikmah dari kejadian yang menimpa Gubernur Sultra dua periode tersebut.

“Semuanya kan ada maknanya, kalau persoalan hukum tentu PAN kan tidak bisa ikut campur. Kita serahkan kepada KPK, tapi kita berharap persoalan Pak Nur Alam segera selesai, tidak berlarut-larut dan terombang ambing,” pungkasnya. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini