Kemenag Berharap Kuota Haji Sultra Bertambah

108
Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Departemen Agama Sultra, La Maidu
La Maidu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap kuota haji untuk warga bumi anoa tahun depan bisa bertambah seiring dengan penambahan kuota haji dari Arab Saudi kepada Indonesia. Tahun ini Kuota haji untuk Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi diberikan tambahan 10.000 orang.

Kepala Bidang Haji dan Umroh Kemenag Sultra, La Maidu mengatakan, kemungkinan penambahan itu bisa saja terjadi. Tetapi hingga saat ini, pihaknya belum ada pemberitahuan terkait kuota haji untuk Sultra.

Dalam mekanismenya, kata Maidu, masing-masing pihak provinsi di Indonesia akan medapatkan jumlah kuota sesuai dengan keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Tahun ini saja kuota haji yang kita dapatkan 2019 orang, tetapi batal berangkat karena pandemic covid 19. Tetapi kami berharap kuota haji kita bias bertambah pada 2021 mendatang,”jelasnya di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).

Dengan adanya penambahan kuota, diharapkan jumlah kuota bisa memotong antrian calon haji yang ada di Sultra. Sebab untuk saat ini daftar tunggu yang ada mencapai 39 ribu orang lebih yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota di Sultra.

Artinya, lanjut Maidu, lama antrian baru bagi calon haji di daerah ini baru bisa menunaikan rukun Islam kelima bila mendaftar hari ini antara 19 hingga 20 tahun bisa berangkat.

“Jika estimasi tambahan 20.000 kuota haji yang direncanakan pemerintah tahun 2020 bisa permanen atau terealisasi, maka lama antrean haji di Sultra hanya 15 hingga 17 tahun,”ungkapnya.

Adapun untuk jumlah daftar tunggu yang mencapai angka 39 ribu tersebut, Kabupaten Kolaka terangnya, yang menduduki peringkat terbesar yakni menedekati jumlah 10 ribu orang kemudian menyusul Kota Kendari dengan jumlah calon haji 8 ribuan orang. Adapun untuk daerah yang paling endah pendaftarannya yakni, Buton Selatan, Buton Tengah dan Konawe Kepulauan. (a)

 


Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini