Kemenangan Tampil Manis Digugat di MK

458
Juru Bicara MK Fajar Laksono
Fajar Laksono

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kemenangan pasangan calon nomor urut 2 AS Tamrin-La Ode Monianse yang berakronim Tampil Manis dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Baubau digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Tampil Manis digugat oleh pasangan nomor urut 1 Roslina Rahim – La Ode Yasin dan pasangan nomor urut 4 H. Yusran Fahim – Ahmad.

“Perkara dari Baubau sudah masuk,” ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Rabu (11/7/2018).

Kedua gugatan tersebut masuk pada 9 Juli sekitar pukul 19.00 WIB. Adapaun gugatan Rossy terisgtrasi dengan nomor 21/1/PAN.MK/2018 sementara gugatan HYF -Ahmad tergistrasi nomor 23/1/PAN.MK/2018.

(Berita Terkait : Ini Lumbung Suara Kemenangan Tampil Manis di Pilwali Baubau)

Pilwali Baubau diikuti oleh lima paslon dengan perolehan suara pasangan Roslina Rahim – La Ode Yasin 18.367 (24,24 %), AS. Thamrin – La Ode Ahmad Monianse 23.573 (31,11 %), Wa Ode Maasra Manarfa – Ikhsan Ismail 4.503 (5,94 %), Yusran Fahim – Ahmad 19.959 (26,34 %) dan Ibrahim Maesela -Ilyas 9.371 (12,36 %).

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan jika pengajuan permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) gubernur, bupati dan wali kota paling lambat 3 hari kerja sejak penetapan perolehan suara hasil pemilihan ditetapkan. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini