Kemendagri Anjurkan Linmas Gunakan Pakaian Adat Saat di TPS

502
Direktur Satpol PP Arief M Edie
Arief M Edie

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019, melalui Direktorat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kemendagri menugaskan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Indonesia.

Linmas tersebut nantinya akan bertugas untuk menjaga kondusifitas TPS termasuk juga mengawal distribusi kotak dan surat suara.

Direktur Satpol PP Arief M Edie mengatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya Linmas selalu menjunjung asas profesionalitas dan netralitas. Selain itu tidak provokatif, serta selalu menajga dan memberikan pelayanan terbaik sehingga tercipta situasi yang nyaman pada saat pelaksanan pileg dan pilpres.

BACA JUGA :  [HOAKS] Konten TikTok soal Alumni Trisakti Deklarasi Dukung Jokowi

(Baca Juga : Tetap Moratorium, Kemendagri Kaji 314 Usulan DOB)

“Untuk pakaian seragam Linmas kami berharap tetap menggunakan atribut atau pakaian adat setempat yang digunakan oleh KPPS. Jadi tidak harus mengunakan seragam yang hijau-hijau itu, tidak,” ujar Arief di Kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara no.7 Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Menurutnya, penggunaan pakaian adat agar Linmas terlihat lebih humanis. Arief juga menekankan kewibawaan dalam menyikapi persoalan yang muncul bukan dengan menggunakan kekerasan.

Arief menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapakan sekitar 1,6 juta Linmas yang telah dilatih dan dibimbing oleh TNI maupun Polri. Selain itu, Linmas juga dilatih untuk melayani masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

“Misal ada yang sakit, orang yang sakit tidak dapat didampingi oleh keluarganya tapi didampingi oleh Linmas untuk menggunakan hak pilihnya,” imbuh Arief.

Di akhir keteranganya, Arief mengajak kepada semua masyarakat untuk hadir menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019.

“Pemerintah telah menjadikan hari pemungutan suara menjadi hari libur nasional, maka Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk hadir pada tanggal 17 April 2019 dan bersama sama menyumbangkan suara”, tutupnya. (a)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini