Kemendagri Belum Terima Usulan Tiga Nama Calon Sekda Sultra

388
Kemendagri Belum Terima Usulan Tiga Nama Calon Sekda Sultra
Akmal Malik

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima usulan tiga nama calon Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi tidak pernah mengusulkan tiga nama hasil pansel.

Sebelumnya, Pansel Sekda Sultra telah mengeluarkan tiga nama yang lolos ke tahap selanjutnya yang ditetapkan berdasarkan SK nomor 17/JPT.M/II/2019 ditandatangani Ketua Pansel Sekda Sultra Didik Suprayitno. Ketiga nama tersebut yakni Nur Endang, Syafruddin dan Rony Yakob Laute.

Baca Juga : Tiga Nama Calon Sekda Sultra Ditetapkan

“Gubernur tidak pernah mengusulkan tiga nama itu untuk diteruskan kepada Presiden, yang kita terima adalah surat dari Gubernur yang meminta agar dilakukan kembali seleksi ulang,” kata Akmal Malik saat ditemui di kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Akmal menyatakan bahwa tidak ada dasar hukumnya untuk melakukan seleksi ulang, sebab pansel sekda sultra ditunjuk dan di-SK-kan oleh Gubernur Sultra sendiri.

“Harusnya Gubernur kan konsisten mengusulkan tiga nama dari pansel yang dia tunjuk,” tegas Akmal.

Dikabarkan bahwa tiga nama yang akan diusulkan ke Presiden Jokowi hingga saat ini masih mengendap di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Informasinya, ketiga nama itu tidak kunjung dibawa ke Jakarta lantaran anggaran Pansel Sekda telah habis.

Baca Juga : Persoalan Anggaran, Pengusulan Calon Sekda Sultra Tertunda

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

Kepala BPKAD Sultra Isma menjelaskan, pemprov menganggarkan Rp500 juta untuk pansel sekda di tahun 2018 dan baru digunakan di tahun 2019 senilai Rp460 juta. Dana tersebut digunakan untuk keperluan proses seleksi yang dibagi per item kegiatan seperti kebutuhan ATK, cetakan, makan minum, dan perjalan dinas pansel sekda.

Menanggapi kehabisan anggaran pansel tersebut, Akmal mempertanyakan penggunaan dana dalam proses seleksi yang sampai saat ini belum diusulkan ke Kemendagri. Plt Dirjen Otda ini mengaku tidak pernah menerima kedatangan pansel sekda di kantornya.

“Tidak ada tim yang datang langsung kepada kita, yang ada cuma surat,” tutupnya. (a)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini