Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Terapkan E-Budgeting

186
Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Syarifuddin
Syarifuddin

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintahan daerah (pemda) menerapkan perencanaan anggaran menggunakan aplikasi electronic budgeting (e-budgeting) yang telah disiapkan. Hal ini mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami meminta kepada daerah bahwa tidak ada pilihan lain bagi daerah kecuali harus bisa terapkan e-budgeting ,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Syarifuddin di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Menurutnya, tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan harus didukung aplikasi digital. Sejak ditetapkanya Peraturan Pemerintah (PP) 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka Kemendagri telah menyiapkan aplikasi yang diharapkan mulai diimplementasikan daerah pada penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

“Namun, penerapan dari e-budgeting ini kita kembalikan pada kesiapan daerah. Bagi yang sudah siap kita harapkan bisa gunakan aplikasi ini pada 2020. Dalam implementasi aplikasi e-budgeting ini, itu sudah terintegrasi,” imbuh Syarifuddin.

Mulai dari perencanaan dalam hal ini e-planning sampai pelaporan dan pertanggungjawaban dilakukan dengan menggunakan aplikasi. Bila pemda mengimplementasikan e-budgeting, maka akan memudahkan pemerintah untuk melakukan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Syarifuddin mengatakan terkait kesiapan e-budgeting, bagi daerah yang sudah siap sudah bisa implementasikan di 2020. Penyusunan sudah dimulai sejak Mei 2019.

“Kaitan dengan siap tidak siap daerah, bahwa daerah itu pasti semua punya aplikasi yang digunakan dalam rangka susun APBD atau pertanggungjawaban,” kata Syarifuddin.

Pihaknya pun siap membantu daerah dalam menggunakan aplikasi untuk menuyusun APBD 2020. PP 12/2019 sudah diteken dengan tujuan aplikasi itu dapat mengawal regulasi.

“Kalau dalam aturan mesti konsisten, maka dengan sendirinya kalau ada program kegiatan tidak masuk perencanaan, pasti tidak akan bisa diinput ketika menyusun APBD. Tidak bisa disalahgunakan,” tutupnya. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini