Kemenhub Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Tobaku Kolut Tahun Ini

334
Kemenhub Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Tobaku Kolut Tahun Ini
HIBAH ASET- Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut) Abbas (kiri) saat menyerahkan berita acara hibah aset pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Tobaku, Kolut kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan (Phb) Darat, Selasa (3/3/2020) di Hotel Bidakara, Jakarta. (ISTIMEWA).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelabuhan Penyeberangan Tobaku, Kolaka Utara (Kolut) resmi dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu ditandai dengan penandatangan berita acara hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Kolut, DPRD Kabupaten Kolut, Selasa (3/3/2020) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Wakil Bupati Kolut Abbas mengatakan, penyerahan aset ini ke pemerintah pusat menjadi hal yang penting serta komitmen pemerintah setempat untuk menghadirkan pelayanan jasa perhubungan darat di Kolut. Dengan harapan pascapenyerahan ini, Kemenhub dapat segera membangun pelabuhan Tobaku sebagai pelabuhan penyeberangan modern dan percontohan di Sultra yang dikelola bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga : Pelajar Diajak Ikut Seleksi Calon Taruna STTD Kemenhub

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan (Phb) Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa penanda tanganan ini merupakan wujud nyata untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, Pelabuhan Penyeberangan Tobaku merupakan pelabuhan yang menghubungkan antar dua Provinsi yaitu Provinsi Sultra dan Sulawesi Selatan (Sulsel), sehingga membutuhkan perhatian khusus sebagai jalur perekonomian dan perindustrian antar dua wilayah di Pulau Sulawesi itu.

“Nanti akan kami perbaiki ulang sehingga mempunyai tampilan yang baru, agar seluruh pengguna jasa transportasi di pelabuhan itu bisa merasa nyaman, aman, selamat, dalam menggunakan jasa pelabuhan penyeberangan nantinya,” ungkapnya melalui siaran pers.

Baca Juga : Pelabuhan Bungkutoko Bakal Diintegrasikan Jadi Jalur Kereta Api

Sementara itu Sekeretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Phb Imran Rasyid mengapresiasi langkah pemkab Kolut. Ia mengatakan hal tersebut merupakan langkah maju pemerintah setempat untuk kepentingan masyarakat. Rasyid berharab, hibah aset itu dapat menjadi contoh buat pemerintah daerah lainnya.

Untuk diketahui, penyerahan aset ke pemerintah pusat ini bertujuan untuk menyerahkan pengelolaan aset pelabuhan penyeberangan Tobaku dari pemerintah Kabupaten Kolut kepada Kemenhub dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Provinsi Sultra yang sesuai dengan amanah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. B

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini