Kemenhut Supervisi Pemasangan Batas Lokasi Izin PT Paramitha

374
Kemenhut Supervisi Pemasangan Batas Lokasi Izin PT Paramitra
SUPERVISI - BPKH wilayah XXII unit Sultra mensupervisi pemasangan patok batas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Paramitha Persada Tama di Desa Boedingi, Kamis kemarin (31/8/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

Kemenhut Supervisi Pemasangan Batas Lokasi Izin PT Paramitra SUPERVISI – BPKH wilayah XXII unit Sultra mensupervisi pemasangan patok batas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Paramitha Persada Tama di Desa Boedingi, Kamis kemarin (31/8/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kementerian Kehutanan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XXII unit Sulawesi Tenggara (Sultra), mensupervisi pemasangan patok batas lokasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Paramitha Persada Tama di Desa Boedingi Kecamatan Lasolo Kepulauan Konawe Utara.

Petugas BPKH Wilayah XXII Kendari Muh Hadjrin Jayari mengatakan, pemasangan patok dilakukan oleh PT PPT yang dibimbing oleh Dinas Kehutanan Sultra sebagai tindaklanjut atas terbitnya izin IPPKH milik perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan itu.

Jumlah titik yang di supervisi oleh BPKH sebanyak 32 dari total 47 patok yang dipasang berdasarkan wilayah izin IPPKH seluas 97,28 hektare.

“Hasilnya sudah sesuai dengan izinnya. Apa yang tertera di izin disitu yang dipasang. Tidak ada yang bergeser dari izin IPPKH nya,” kata Muh Hajrin Jayari, Kamis kemarin (31/8/2017).

Dia menambahkan, setelah pengecekan pemasangan patok tapal batas. Selanjutnya BPKH wilayah XXII unit Sultra akan melaporakan hal tersebut ke Kementerian Kehutanan.

Selanjutnya, akan ada tim infentarisasi tegakan yang bertugas melakukan perhitungan pohon sebelum dilakukan proses pembukaan lahan.

“Setiap pohon kayu yang ada itu akan dibayar pajaknya oleh perusahaan. Nilainya itu tergantung besaran kayu,” ujarnya. (B)

 

Reporter: Murtadin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini