KemenPAN-RB Evaluasi Pelayanan Publik DPMPSP Sultra

143
EVALUASI -Tim penilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpaPAN-RB), kembali melakukan evaluasi kinerja diDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim penilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpaPAN-RB), kembali melakukan evaluasi kinerja di

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Dinas PTSP Sultra, Masmudin mengungkapkan, selama berada di Kendari, tim evaluator dari KemenPAN-RB, akan menilai seluruh aspek yang ada di Dinas tersebut, utamanya yang bersangkutan dengan masalah layanan publik.

“Kita optimis, bisa kembali mendapat nilai A seperti tahun 2019. Yang pastinya seluruh aspek penilaian sudah kami siapkan dengan baik. Mulai dari sarana dan pra sarana yang terus kita tingkatkan, apakah pelayanan kita ini sudah nyaman untuk masyarakat atau tidak itu sangat penting dalam penilaian nantinya,” ungkap Masmudin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2020).

Selain masalah sarana dan pra sarana, kata Masmudin, kecepatan pelayanan dan metoda pelanan kepada masyarakat juga menjadi aspek penting yang akan dinilai oleh tim evaluator dari KemenPAN-RB. Terlebih, lanjutnya, di masa pandemi Covid-19 saat ini, kemudahan pelayanan pengurusan izin untuk masyarakat sangat penting dilakukan.

Karena itu, pihaknya telah menyiapkan aplikasi berbasis online untuk menunjang serta mempermudah pelayanan pengurusan izin secara online tanpa harus mendatangi kantor PTSP Sultra.

“Kita sudah ada aplikasinya, OSS dan Sispadusultrapro.id, masyarakat yang ingin mengurus izin bisa melalui aplikasi itu. Apalagi masa pandemi Covid-19 saat ini, tentu itu sangat penting dan dibutuhkan. Karena pastinya banyak masyarakat yang tidak perlu lagi datang ke kantor kami untuk mengurus, jadi bisa lewat online saja,” ucapnya.

Masmudin mengaku, sampai saat ini total sudah ada sekitar 489 orang yang melakukan pengurusan izin di PTSP Sultra, melalui aplikasi daring yang telah disiapkan pihaknya. Baik perpanjangan izin maupun pengurusan izin baru. Meski begitu, ia mengaku, pelayanan secara off line juga masih tetap berjalan normal seperti biasanya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“Pelayanan langsung juga masih berjalan, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Dulu waktu lockdown full itu pelayanan online dan berjalan, tapi tetap ada juga yang harus sabar karena tetap ada dokumen yang di tanda tangani secara langsung,” ujarnya.

Saat ini, tambah Masmudin, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah layanan khusus bagi masyarakat. Seperti ruang pengaduan, ruang menyusui, ruang bermain anak, serta sarana dan pra sarana untuk difabel. (a)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini