Kemitraan Australia Indonesia Hadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu Kendari

41
Kemitraan Australia Indonesia Hadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu Kendari
SIDANG ISBATH - Senior Advisor Kemitraan Australia Indonesia Untuk Keadilan, Wahyu Widiana sedang menghadiri sidang isbath nikah terpadu yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Puwatu Kota Kendari, Jumat (18/11/2016). (IRSAN RANO/ZONASULTRA.COM)
Kemitraan Australia Indonesia Hadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu Kendari
SIDANG ISBATHSenior Advisor Kemitraan Australia Indonesia Untuk Keadilan, Wahyu Widiana sedang menghadiri sidang isbath nikah terpadu yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Puwatu Kota Kendari, Jumat (18/11/2016). (IRSAN RANO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Senior Advisor Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan, Wahyu Widiana menghadiri sidang isbat nikah terpadu yang dilaksanakan di Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kehadiran Wahyu ini merupakan bentuk apresiasi atas terbangunnya kerja sama antara Pengadilan Agama, Kementrian Agama, dan  Pemerintah Kota Kendari.

Wahyu Widiana mengatakan, sidang terpadu merupakan kegiatan yang mereka prioritaskan saat ini. Hal itu, lanjut dia, agar dapat mengembangkan motivasi, serta memberi dukungan kepada masyarakat dalam penertiban pencatatan nikah dan pencatatan sipil.

Diakuinya, saat ini masih banyak orang tua yang belum mempunyai buku nikah, anak-anak belum mempunyai akta kelahiran yang sangat diperlukan untuk sekolah, kerja, maupun mendapatkan fasilitas negara lainnya.

Untuk itu, dengan adanya nikah terpadu ini diharapkan pencatatan sipil dan pencatatan nikah dapat ditertibkan sebagaimana amanat  Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Saya lihat bagus, kerjasama antara Pemda, Pengadilan Agama, dan Kementrian Agama bagus, ada MoU itu bagus sekali,” ujar dia saat ditemui di tempat kegiatan.

Dalam MoU itu, lanjut dia, yang menjadi kerja sama antara ketiga lembaga tersebut antara lain memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah, pencatatan akte kelahiran, dan tidak dipungut biaya (gratis).

Wahyu menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, Kementrian Agama, dan Direktur Jenderal  (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan bekerja sama dengan Australia sejak tahun 2005.

Untuk diketahui, acara isbat nikah terpadu ini merupakan lanjutan dari sidang isbat nikah terpadu yang diselenggarakan di Kecamatan Poasia pada 4 November 2016 lalu.

Saat ini, peserta sidang terpadu berjumlah 85 pasang, yang terdiri dari Kecamatan Puwatu sebanyak 20 pasang, Kecamatan Mandonga 34 pasang, Kecamatan Kadia 18 pasang, dan Kecamatan Wua-wua 13 pasang. (A)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini