Kepala BNNP Sultra Apresiasi Rumah Edukasi Anti Narkoba Polres Muna

233
Kepala BNNP Sultra Apresiasi Rumah Edukasi Anti Narkoba Polres Muna
REAN - Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Bambang Priyambada bersama BNNK Muna dan jajarannya mengunjungi rumah edukasi anti narkoba (REAN) di Makopolres Muna, Rabu (14/2/2018). Dalam kunjungannya Kepala BNNP Sultra sangat mengapresiasi pihak Polres Muna dalam pembuatan REAN ini. (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Usai melakukan rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi pemerintah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra Brigjen Pol Bambang Priyambada bersama BNNK Muna mengunjungi rumah edukasi anti narkoba yang ada di Mako Polres Muna, Rabu (14/2/2018).

Dalam kunjungannya ini, Brigjen Pol Bambang Priyambada mengapresiasi Polres Muna dalam pembuatan rumah edukasi anti narkoba. Rumah edukasi ini dapat memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.

“Saya berharap rumah edukasi anti narkoba ini dapat digunakan dan dikunjungi oleh para pelajar dari tingkat SD, SMP, SMA bahkan mahasiswa dan guru serta pegawai, dan masyarakat sehingga teredukasi dan memiliki kesadaran dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba,” kata Bambang Priyambada.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengucapkan terima kasih atas apresiasi Kepala BNNP Sultra.

Menurut Agung, rumah edukasi anti narkoba ini dapat dikunjungi oleh seluruh pelajar, mahasiswa dan masyarakat di wilayah hukum Polres Muna yakni Muna, Muna Barat dan Buton Utara.

“Di tempat ini, kita bisa mendapat pengetahuan akan bahaya narkoba. Kita bisa melihat melalui poster, baliho, patung yang memperlihatkan organ tubuh yang diserang oleh narkoba dan dapat menyebabkan kematian,” tuturnya.

Dikatakan Agung, di rumah edukasi tersebut terdapat ruang berisikan peti mati bagi para pengguna yang terkena penyakit, disiapkan pula penjara bagi para penyalahguna dan pengedar yang tertangkap. Ada juga patung yang sedang sakau dan ada pula cara-cara pencegahan, rehabilitasi dan banyak penjelasan penjelasan lain.

Rumah edukasi anti narkoba ini mulai dibuka pukul 08.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita. Agung berharap dengan adanya rumah edukasi ini, masyarakat dan pelajar dapat memahami dampak buruk penggunaan narkoba, tahu cara mencegah, dan memiliki daya tangkal untuk tidak menyalahgunakan narkoba. (B)

 


Reporter: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini